Di Kantor Camat Tgpandan Digelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penataan Desa

TANJUNGPANDAN: Hari ini Senin, 6 Juni 2022, dilaksanakan sosialisasi peraturan daerah kabupaten Belitung yang bertempat di ruang pertemuan kantor camat Tanjungpqndan, Belitung provinsi Babel.
Adapun sosialisasi peraturan daerah kabupaten Belitung nomor satu tahun 2022 ini berkaitan dengan penataan desa.

Adapun acara ini dengan penyelenggaranya adalah DPPKBPMD (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Belitung.

Hadir diacara sosialisasi Kepala Dinas DPPKBPMD Belitung Salman Alfarizi beserta jajaran, bagian tata pemerintahan pemkab Belitung, perwakilan camat Tanjungpandan, para BPD (Badan Permusyawatan Desa) dan Kades se Belitung.

Wakil Ketua BPD Sungai Samak Fadhil Jamali membenarkan adanya acara tersebut. Adapun terkait penataan desa adalah berkaitan dengan penambahan desa baru/pemekaran, pembentukan desa adat, dan hal lainnya berkenaan dengan penataan desa di Belitung.*