TANJUNGPANDAN: Sebagai badan yang dibentuk oleh Undang-undang dan disahkan oleh pemerintah, tugas baznas (Badan Amil Zakat Nasional) untuk membantu mendapatkan rumah layak huni.
Sebab itu, pada hari ini, tanggal 18 Agustus 2022 Baznas Kabupaten Belitung menyerahkan bantuan rumah layak huni atas nama ibu Rosmala (mala), seorang warga Dusun Tanjung Baru Kelurahan Pangkallalang Kecamatan TanjungPandan.
Dalam acara tersebut bupati Belitung H.Sahani Saleh,S.sos langsung meresmikan dan menyerahkan rumah layak huni kepada ibu mala.
Selain bupati Belitung turut hadir juga menyaksikan peresmian dan penyerahan rumah tersebut diantaranya Sekda Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya MSi, Kapolres Belitung, Perwakilan Depag, perwakilan Kecamatan Tanjungpandan, Kelurahan Pangkallalang, Kaling, Rt, Rw wilayah Dusun Tanjungbaru.
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Belitung menyampaikan terima kasih kepada seluruh Muzakki dan masyarakat Tanjungbaru karena mereka lah pembangunan rumah layak huni akhir bisa terselesai tepat waktu.
Selain itu juga, Firmansyah sampaikan bahwa pembangunan rumah ini merupakan kerja sama antara baznas kabupaten belitung dengan masyarakat.
“Bila mengikuti standard bantuan rumah layak huni baznas dengan ukuran 5 x 4 meter persegi,namun ini baznas berhasil membanguna rumah tersebut dengan ukuran 6 x 4 meter persegi. Ini bisa terjadi dikarenakan ada sumbangsih dari masyarakat dusun tanjung baru,”ujar Firmansyah
Dalam acara tersebut,bupati belitung H.Sahani Saleh langsung meresmikan dengan memotong pita di depan rumah dan langsung diserahkan kepada ibu mala.
“Bupati berpesan kepada ibu mala agar bisa menjaga rumah ini baik-baik pelihara dan rawatlah rumah ini bu mala,”ujarnya.
Adapun pembangunan rumah ini menggunakan dana zakat yang dikumpulkan oleh Baznas dan adanya partisipasi masyarakat.
“Mudah-mudahan,kegiatan bisa berlanjut ke daerah-daerah yang lainnya kerja sama antara Baznas dengan masyarakat dalam hal membantu untuk membangun rumah layak huni bagi yang tidak mampu,” katanya.*