KPU Belitung Sosialisasikan Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi bagi Anggota DPRD Kabupaten dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Belitung

TANJUNGPANDAN: KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Belitung gelar kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Belitung Dalam pemilu (Pemilihan Umum) Tahun 2024 dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil (Daerah Pemilihan) Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, yang bertempat di Hotel Bahamas Tanjung Pandan, kabupaten Belitung pada Minggu, 16 April 2023

Adapun sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR/DPRD Prov/Kab/kota dalam pemilu 2024.

Acara sosialisasi ini dibuka Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan SH yang dihadiri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar, SH, Herry Nurjaya (Divisi Hukum dan Pengawasan) M Fauzi (Divisi Data dan Perencanan) dan Abdul Gofur (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM), Sekretaris KPU Kabupaten Belitung Andesia.

Acara ini juga dihadiri dari Komisi I DPRD Belitung Izar Abdullah, Ketua Bawaslu Belitung Chairul Pakar, Asisten 1 Pemkab Kabupaten Belitung Bakriansyah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Belitung Robert Horizon, Perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Belitung Fithrorozi, Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Belitung Sjubki Sulaiman, Sekcam Tanjung Pandan Zaiendra Jaya dan  Camat se Belitung atau mewakili,  ormas kemasyarakatan,  ormas kepemudaan di Belitung, PPK se-Belitung dan kalangan media serta Partai politik peserta pemilu 2024.

IMG_20230416_190210

Acara kegiatan ini diawali dengan pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu Tahun 2024, Pembacaan Doa, Sambutan sekaligus membuka acara oleh Soni Kurniawan, SH (Ketua KPU Kabupaten Belitung), dilanjutkan dengan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Belitung Dalam Pemilu 2024 dan Sesi Tanya Jawab yang disampaikan Rezeki Aris Munazar, SH (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUKabupaten Belitung) serta dilanjutkan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Anggota KPU Belitung Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUKabupaten Belitung) Rezeki Aris Munazar, SH sampaikan bahwa sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan hasil keputusan KPU RI terkait penetapan Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk seluruh kabupaten termasuk kabupaten Belitung.

Menurut Aris, untuk kabupaten Belitung tidak ada perubahan dari pemilu sebelumnya dalam penetapan dapil maupun alokasi kursi dengan ketetapan yang telah diputuskan dengan jumlahnya empat dapil dan alokasi sebanyak 25 kursi.

“Dari empat dapil, terdiri dari dapil 1 (Tanjungpandan A) dan Dapil 2 (Tanjungpandan B) , dan dapil 3 ( Badau -Sijuk) dan satu lagi dapil 4 (Membalong Selat Nasik. Jadi semuanya kembali ke dapil maupun alokasi kursi saat pemilu kemarin atau sebelumnya,” katanya.”

Sebelumnya, kata Aris, KPU Belitung telah melaksanakan rangkaian penataan dapil, acara Forum Group Discution (FGD) terkait dapil dan alokasi kursi yang dilaksanakan 12 desember 2022 serta dilaksanakan  Uji publik.

Dari uji publik kata Aris, ada dua rancangan dapil yang diusulkan namun rancangan dapil yang disetujui adalah rancangan dapil sebelumnya (Dapil pemilu 2019) dengan mengacu 4 dapil dengan alokasi 25 kursi untuk pemilu 2024 ini.

Adapun sosialisasi ini menurut Aris, adalah suatu rangkaian dari tahapan KPU untuk menyiarkan kembali setiap kabupaten terkait keputusan KPU RI dalam penetapan dapil dan alokasi kursi.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan SH sampaikan bahwa dengan telah ditetapkan dapil dan alokasi kursi ini lewat acara sosialisasi pada hari ini tentunya  diharapkan dapat ditindaklanjuti dan disampaikan ke semua komponen masyarakat terkait dalam penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 .

“Kita harapkan  agar masyarakat tahu, maupun stockholder soal penataan dapil dan alokasi Kursi bahwa sebanyak 4 dapil dan alokasi 25 kursi yang akan dipergunakan untuk pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Belitung.*