Home / Bangka Belitung / Pemdes Tanjung Binga Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum
1593598066024

Pemdes Tanjung Binga Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum

Bagikan :

SIJUK: Hari ini, Rabu, 1 Juli 2020, Pemdes (Pemerintahan Desa) Tanjung Binga lakukan kegiatan Penyuluhan hukum terhadap Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tim penggerak PKK, organisasi kepemudaan, adat, agama dan Tim Pelaksana Kegiatan di Desa, yang bertempat di kantor desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.


Adapun acara di buka oleh Camat Sijuk yang di wakili oleh Sekretaris Camat Sijuk Bapak Mastari, S.AP dan dihadiri Kepala Desa dan Ketua BPD Sunandar.

Acara kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber Bapak MTR. Anggoro S.H (Kasi Intel JAKSA Kab. Belitung) dan Bapak M. Agussyafitri (Kasubsi idpolhankamsosbudmasy).

Adapun materi yang dibahas mengenai tindakan pidana korupsi dan pidana umum dalam ruang lingkup pemerintah desa dan lembaga desa, sesi selanjunya tanya jawab mengenai permasalahan korupsi dan pidana umum.


Camat sijuk yang diwakili oleh Bapak Mastari, S.AP sebut acara ini sangat baik sekali terutama untuk pemahaman regulasi di desa supaya masalah hukum dapat diminimalisir ketika adanya kegiatan pembangunan dan atau pengadaan barang dan jasa di Desa.*