Ditjen Imigrasi Perkuat Struktur dengan Dua Direktorat Baru

Keberadaan dua direktorat baru ini diharapkan mampu menjawab tantangan operasional keimigrasian di era modern, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi semakin memperkokoh struktur organisasi dengan kehadiran dua direktorat baru, yakni Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Direktorat Kepatuhan Internal. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024, kedua direktorat ini resmi beroperasi sejak 20 November 2024. Dengan demikian, kini Ditjen Imigrasi memiliki delapan direktorat teknis dan satu sekretariat direktorat jenderal.

Direktur Kepatuhan Internal kini dipimpin oleh Barron Ichsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Dalam perannya, Barron bertugas mencegah pelanggaran dengan mengidentifikasi potensi risiko, menyusun kebijakan pencegahan, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan operasional agar sesuai dengan peraturan. Jabatan Barron sebelumnya kini diisi oleh Kombes Pol Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik Indonesia.

“Direktorat Kepatuhan Internal berfungsi sebagai pengawas internal yang memastikan operasional institusi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, SOP, kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam.

Sementara itu, Suhendra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ditunjuk memimpin Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Direktorat ini memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan proses pemeriksaan keimigrasian di 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di seluruh Indonesia berjalan tertib dan efisien.

Jumlah perlintasan masuk dan keluar Indonesia sangat tinggi. Pada semester I tahun 2024 saja, tercatat lebih dari 20 juta perlintasan, sedangkan sepanjang tahun 2023 mencapai hampir 42 juta perlintasan. Hal ini membuat pengelolaan TPI, yang meliputi bandara internasional, pelabuhan laut, serta pos lintas batas, menjadi krusial untuk menjaga keamanan negara dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dengan struktur organisasi yang lebih mapan dan fokus yang lebih tajam pada pengawasan internal dan eksternal, kami berharap kinerja Ditjen Imigrasi semakin signifikan, sehingga kontribusinya bagi negara juga meningkat,” tutup Safar M. Godam.

Keberadaan dua direktorat baru ini diharapkan mampu menjawab tantangan operasional keimigrasian di era modern, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik.*