BELITUNG TIMUR – Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) telah menetapkan rekomendasi bagi pasangan Kamarudin Muten (Afa) dan Khairil Anwar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian mekanisme mulai dari pendaftaran dan pengusulan bakal calon di Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Belitung Timur, hingga tahapan uji kelayakan dan penetapan di DPP PKB.
Fahri Fatur Rakhman, Ketua DPC PKB Belitung Timur, menjelaskan bahwa keputusan ini diputuskan oleh DPP setelah proses uji kelayakan di Jakarta beberapa waktu lalu, dengan mempertimbangkan visi misi dan komitmen kedepan untuk membawa agenda perubahan di Belitung Timur.
“Insya Allah kami yakin ada jalan untuk membawa Beltim ke arah yang lebih baik, memperbaiki perekonomian masyarakat yang sedang kesulitan akibat kondisi pertambangan timah yang terpuruk,” ujar Fahri.
Selain itu, rekomendasi ini juga memberi mandat kepada Kamarudin Muten dan Khairil Anwar untuk melakukan sosialisasi dan membangun koalisi dengan partai-partai lainnya guna memastikan dukungan yang cukup untuk pencalonan mereka.
“Komunikasi ini untuk memperkuat dukungan koalisi partai lain, sehingga proses menuju pencalonan dapat berjalan dengan solid dan baik,” tambahnya.
Rekomendasi dari DPP PKB ini diharapkan dapat memberikan arah baru bagi Pilkada Belitung Timur yang semakin dekat, dengan menawarkan pilihan yang baik sesuai dengan harapan masyarakat.*