Dua Paslon Bupati Siap Berlaga di Pilkada Belitung Timur 2024, Tidak Ada Lawan Kotak Kosong

Pilkada Belitung Timur 2024 akan diwarnai oleh persaingan antara dua paslon, sama seperti pada Pilkada 2020. Hal ini dinilai sebagai suatu keberkahan bagi masyarakat Beltim, karena demokrasi elektoral yang sehat dan mencerdaskan akan tetap terjaga

MANGGAR: Dalam beberapa waktu terakhir prediksi mengenai adanya calon yang akan melawan kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah menjadi perbincangan hangat di berbagai daerah.

Namun, prediksi tersebut tidak berlaku di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Hal ini. Sebelummya di hari pertama dan kedua sudah ada pendaftar sebanyak dua paslon yang mendaftar ke KPU Beltim.

Sedangkan hingga beberapa jam sebelum penutupan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, belum ada satu pun calon yang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Beltim pada Kamis (29/8/2024).

Adapun dari 16 partai politik (parpol) yang memiliki suara sah di DPRD Kabupaten Beltim, 12 di antaranya telah menggunakan hak mereka untuk mengusung pasangan calon (paslon) masing-masing.

Paslon Burhanudin dan Ali Reza Mahendra didukung oleh enam parpol, yaitu PBB, Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat, dan PAN, dengan total suara sah 40.090.

Sementara itu, paslon Kamarudin dan Khairil memperoleh dukungan dari PDIP, Hanura, Nasdem, PKB, Perindo, dan PPP dengan total suara sah 35.621.

Empat parpol lainnya, yaitu PSI, PKN, Gelora, dan Garuda, belum mengusulkan calon. Namun, suara sah yang dimiliki keempat parpol ini, yaitu total 948 suara, masih jauh dari syarat minimal 10 persen suara sah yang dibutuhkan untuk mengusung calon, yaitu 7.666 suara dari total 76.659 suara sah Pemilu DPRD Kabupaten Beltim 2024. Hal ini ditegaskan syarat minimal yang ditetapkan dalam SK 211 tahun 2024 KPU Beltim, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024.

“Esensi Pilkada adalah kompetisi antar kandidat, bukan melawan kotak kosong. Dengan dua paslon yang ada, masyarakat Beltim masih memiliki pilihan dan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Marwansyah, Ketua KPU Kabupaten Beltim,

Dengan demikian, Pilkada Belitung Timur 2024 akan diwarnai oleh persaingan antara dua paslon, sama seperti pada Pilkada 2020. Hal ini dinilai sebagai suatu keberkahan bagi masyarakat Beltim, karena demokrasi elektoral yang sehat dan mencerdaskan akan tetap terjaga.*