MANGGAR — Empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur menunjukkan komitmen kuat dalam membangun profesionalisme aparatur negara. Pada Selasa (28/4/2026), mereka melakukan pertemuan resmi dengan Ketua KPU Beltim, Marwansyah, di kantor KPU yang berlokasi di Jalan Raya Gantung- Manggar, Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Beltim, Menggarauan Desa Padang, Manggar Beltim
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk melaporkan hasil pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang telah mereka ikuti di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ciawi Bogor Jawabarat.
Empat CPNS yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Anggar Dian Tifanny, S.H., Desman Harianto, S.Kom., Joko Raharjo, S.Kom., dan Zihan Parsaoran Tambunan, S.H. Mereka merupakan peserta Latsar CPNS Gelombang I Tahun 2026 yang berlangsung selama enam hari, mulai 19 hingga 24 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh total 175 peserta dari berbagai instansi, termasuk CPNS KPU se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, CPNS KPU Kalimantan Barat, serta perwakilan dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Hal ini mencerminkan kolaborasi lintas instansi dalam mencetak ASN yang unggul dan berdaya saing.
Selama pelatihan, para peserta dibekali berbagai materi strategis, mulai dari bimbingan pra-evaluasi, penyempurnaan laporan aktualisasi, hingga pembinaan sikap dan perilaku hingga Evaluasi Aktualiasi, Pembinaan Tata Upacara dan Keprotokoleran, Penaikan dan Penurunan Bendera, Dinamika Kelompok, Pelaksanaan ASBN (Api Semangat Bela Negara), Pelaksanaan Baris Berbaris dan Defile.
Selain itu, dalam pelatihan tersebut juga diberikan Penjelasan terkait Muatan Teknis Substansi Lembaga (MTSL) yang bertujuan terkait kemampuan menginternalisasi Nilai-Nilai Dasar ASN (Core Value ASN) yaitu ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Tentu saja, sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ke depannya nanti akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditekankan harus melaksanakan fungsi utama sebagai sebagai PNS/ASN yaitu sebagai pelasana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023, maka PNS/ASN wajib memberikan pelayanan profesional, melaksanakan kebijakan pemerintah, dan menjaga kesatuan NKRI.
Ketua KPU Beltim, Marwansyah, menyambut baik laporan tersebut dan berharap para CPNS dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan.

“Ilmu dan pengalaman dari Latsar harus menjadi bekal nyata dalam bekerja. Jadilah ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas,” pesannya.
Dengan selesainya Latsar ini, keempat CPNS tersebut kini semakin siap melangkah menjadi bagian dari ASN yang profesional dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah, khususnya di Kabupaten Belitung Timur..*














