Forum Keadilan Rakyat Belitung Siap Dukung Pansus DPRD Babel Agar selain  Penegakan Hukum Negara, Juga Hukum Adat Harus Ditegakkan

TANJUNGPANDAN: Anggota FKRB (Forum Keadilan Rakyat Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin mendukung dan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada sdr Beliadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah berjuang membantu Keadilan Rakyat Belitung Khususnya Rakyat Membalong.

“Kita harus kompak bersatu untuk melawan Ketidakadilan ini. Karena itulah sesuai dengan arahan Kapolres Belitung pada waktu FKRB bersilaturahmi pada September yang bertempat di ruang Kerja Kapolres. Dalam arahannya, hukum harus ditegakkan, dan yang salah harus dihukum,” katanya

Ia juga berharap agar diberikan sanksi kepada Perusahaan jika jalan musyawarah dan Adat tidak diterima oleh Manajement Perusahaan agar pemerintah dan aparat hukum untuk bersikap.

” Sebab keberadaan Perusahaan masih harus dipertanyakan berbagai hal Seperti Berdasarkan Hasil Uji Petik di Lapangan yang dihadiri oleh Bupati dan Forkopimda Belitung. Apa betul, penanaman Sawit oleh Perusahaan terindikasi di luar HGU dan juga apa benar terindikasi atau disinyalir penanaman Sawit dalam tanah Masyarakat yang sudah bersertifikat. Ini semua kita minta pansus untuk bekerja dan meniliti kebenaran,” katanya.

Hadi menambahkan bahwa kasus Ini harus dibuka dengan terang benderang dan seadil-adil terkait hak hak adat masyarakat desa juga harus ditegakkan sesuai dengan undang-undang antara lain seperti tanah lokasi situs sejarah. Hutan riding, hutan Pemalik an, hutan dan lokasi kearifan lokal harus diinklave dikeluarkan dari Wilayah HGU Sawit.

“Kita minta bukan hanya hukum negara tapi hukum adat pun harus ditegakkan,”katanya.

 

MENOLAK BERDAMAI

Seperti diketahui, perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di kecamatan Membalong PT FLD menolak untuk berdamai dengan 11 tersangka kasus dugaan perusakan aset perusahaan.

Ini terungkap setelah dilakukan rapat pada Rabu (6/9) siang, hingga sore di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangka Belitung (Babel).
Rapat yang digelar DPRD Babel secara tertutup itu dilakukan dengan sejumlah instansi terkait, berkaitan dengan persoalan di PT FLD
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel, mengiinisiasi pertemuan ini, dengan meng- undang Polda ‘Babel, PT FLD dan instansi terkait lainnya di lingkup Pemprov Babel.

Dari hasil pertemuan itu dibahas terkait upaya DPRD Babel yang meminta adanya perdamaian ke PT FLD dengan 11 tersangka perusakan dan pembakaran aset perusahaan yang saat ini di tahan di Rutan Polda Babel.

“Sebenarnya ada tawaran ke PT FLD gimana lakukan upaya damai, terhadap orang-orang yang diciduk. Mereka bilang tidak bisa. Kalau tidak bisa Pansus ini me- lakukan hal yang sama melakukan kajian,” kata Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi, seperti yang disampaikan kepada media di pangkal pinang, baru-baru ini.*