Fraksi PDIP DPRD Babel Usul Tinjau Ulang Masa Berlaku Rapid Antigen

TANJUNGPANDAN: Keluhan kalangan wisatawan yang hendak pulang pergi ke Belitung diberikan batasan tengang waktu rapid antigen hanya berlaku beberapa hari membuat dampak  sepinya pengunjung wisatawan ke pulau Belitung.

Sebab,  rapid antigen ini dinilai rentang waktu terlalu pendek hingga bebankan wisatawan yang akan berkunjung ke Belitung.

Persoalan ini pun mengemuka dan  mendapatkan tanggapan serius dari anggota DPRD Bangka Belitung Junaidi Rachman, ketika disampaikan ke media ini.

IMG 20210122 WA0013
Salah satu kawasan wisata olah raga Golf di Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk sepi pengunjung/wisatawan

Junaidi yang juga sekretaris Fraksi PDIP DPRD Babel sebut  informasi keluhan tersebut didapatkan dari sejumlah wisatawan yang disampaikan kepada dirinya saat hendak berwisata ke pulau Belitung.

“Banyak kalangan wisatawan yang menginap dihotel yang datang  namun tenggang waktu rapid antigen terlalu cepat.Hanya beberapa hari lalu diwajibkan untuk lakukan rapid antigen kembali.  Bagaimana kalau seminggu berwisata disini,” katanya.

Idealnya, kata Junaidi, rapid antigen bisa diberi tenggang waktu  2 minggu sekali sehingga ada jeda mereka (wisatawan)  bisa menikmati leluasa untuk  berwisata ke pulau Belitung.
“Sebab itu, karena ini masih ranah kewenangan gubernur sebagai pimpinan wilayah, saya minta agar gubernur meninjau ulang dengan segera, ” katanya.

Dengan diberi  kelonggaran jarak selama dua minggu kata Junaidi, tentunya para wisatawan diperketat dengan aturan prokol kesehatan saat berada di kawasan wisata.

Untuk mendukung hal itu? Junaidi harap disediakan petugas khusus medis lakukan pemeriksaaan kesehatan guna menghindari covid-19 bagi para wisatawan yang berkunjung ke pulau Belitung.

“Perlu juga kerjasama hotel, sinergi dengan puskesmas setempat atau tempat posko pelayanan covid-19,” kata Junaidi Rachman.*