TANJUNGPANDAN: Gerai Layanan Penerbitan Sertifikat Kelayak Pengolahan (SKP) / Sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP) menjadi terobosan yang dilakukan oleh Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDS) – KKP bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Upaya ini adalah percepatan dalam sertifikasi produk perikanan untuk memberikan jaminan mutu, keamanan, dan peningkatan nilai tambah.
Layanan gerai ini ditujukan terutama bagi pelaku usaha UMKM yang rentan dalam memberikan jaminan mutu dan keamanan produk yang dihasilkan.
Gerai ini secara khusus mengakomodir pelaku usaha pengolahan perikanan di Provinsi Bangka Belitung, terutama di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Kabupaten Belitung dan Belitung Timur adalah daerah penghasil diversifikasi olahan berbasis komoditas perikanan laut. Umumnya, ikan diolah menjadi produk berbasis fish jelly seperti bakso, nugget, pempek, kaki naga, aneka makanan ringan (snack), ikan asin, dan ikan kering yang memiliki segmentasi pasar khas dan potensi pasar yang luas, baik lokal maupun ekspor.
“Potensi ini membutuhkan percepatan sertifikasi kelayakan pengolahan,” ujar Widya Rusyanto selaku Direktur Pengolahan dan Bina Mutu dalam pembukaan acara Gerai SKP.
Sertifikat SKP adalah implementasi kewajiban penerapan kelayakan pengolahan pada setiap pelaku usaha penanganan dan/atau pengolahan ikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 dan Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.
Gerai SKP diadakan di Aula PPN Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, dan Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur pada tanggal 29 – 30 September 2023.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur mendukung pelaksanaan Gerai ini dengan menyediakan sarana, prasarana, dan tenaga pendamping bagi pelaku usaha, seperti Penyuluh Perikanan dan Pembina Mutu.
Selama Gerai SKP, tidak hanya dilakukan percepatan penerbitan sertifikat, tetapi juga Pelaku Usaha dapat berkonsultasi langsung dengan pembinanya terkait cara pengurusan SKP, penyusunan panduan mutu, pembuatan akun SKP online, dan konsultasi perizinan berusaha seperti NIB, sertifikat standar, dan pemilihan KBLI yang sesuai dengan jenis produk dan risiko berusaha.
“Kami menyambut baik upaya terobosan yang dilakukan oleh Ditjen PDS, kami dukung sepenuhnya karena kegiatan Gerai mampu meningkatkan daya saing produk perikanan yang dihasilkan oleh pengolah di Belitung. Melalui SKP, produk unggulan kami, terutama yang dihasilkan oleh UMKM, nantinya mampu bersaing dan menembus pasar ekspor,” kata Firdaus Zamri, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung.
Menurut Yeni Srihartati, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur, pelaksanaan Gerai SKP perlu dilakukan secara periodik dan mencakup wilayah lainnya. Oleh karena itu, diperlukan lebih banyak tenaga pendamping, seperti Pembina Mutu dan Penyuluh, yang memiliki kompetensi dan pengetahuan tentang mutu dan keamanan hasil perikanan.
Widya Rusyanto menyambut baik ide ini dan menyarankan agar tenaga pendamping, seperti penyuluh perikanan dan Pembina Mutu, dapat mengikuti program pelatihan yang diselenggarakan oleh Ditjen PDS. Selain sebagai refreshment pengetahuan tentang mutu, ini juga dapat merekrut tenaga pendamping baru yang nantinya dapat membantu program Gerai SKP.
Selama pelaksanaan Gerai SKP, 28 entitas usaha di Kabupaten Belitung dan 25 entitas usaha di Kabupaten Belitung Timur telah difasilitasi melalui konsultasi dan percepatan penerbitan SKP. Sebagai tindak lanjut, Ditjen PDS akan segera menerbitkan SKP sesuai dengan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, hasil penilaian kelayakan, dan hasil konsultasi serta pembinaan selama pelaksanaan Gerai SKP.
Widya Rusyanto juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perikanan Kabupaten Belitung dan Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur serta semua pihak yang mendukung pelaksanaan Gerai SKP sehingga dapat terlaksana dengan baik.
Ia juga berharap agar kegiatan Gerai SKP dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah, terutama oleh Dinas Perikanan, sehingga memberikan kemudahan kepada Pelaku Usaha. Sesuai dengan ungkapan Gerai SKP yang diusung yaitu “Lebih Mudah, Lebih Cepat, dan Lebih Dekat.”