SIJUK: Seiring dengan mendekati akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Belitung periode 2019-2023 pada bulan Desember 2023, harapan masyarakat Belitung untuk melihat perubahan dalam kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Belitung semakin besar.
Dalam periode transisi ini, Pemerintah Kabupaten Belitung akan sementara dijalankan oleh seorang Penjabat Bupati (Pj Bupati) hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati definitif yang baru.
Dihubungi media ini, baru-baru ini di Tanjungpandan, dalam kaitannya dengan perubahan ini, Ketua PC (Pengurus Cabang) FSPPP (Federasi Serikat Pekerja, Pertanian dan Perkebunan) SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Belitung, Azwardi Effendi, menyampaikan harapannya bahwa Pj Bupati yang baru akan mampu mengatasi permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Belitung.
Menurutnya, terdapat banyak aspek yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Belitung, mengingat hampir sebagian besar dari penduduk daerah ini memiliki orientasi pekerjaan.
“Misalnya, aspek-aspek dalam hal kita memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah dan lembaga-lembaga terkait mengenai masalah ketenagakerjaan, upah, jaminan sosial, dan isu-isu terkait pekerja,” katanya.*