TANJUNGPANDAN: Hari ini Senin, 23 November 2020, Belitung kembali bertambah 7 pasien terkonfirmasi covid-19.
Hal itu berdasarkan pres release yang disampaikan
H. Sahani Saleh, S.Sos, selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, menyampaikan kembali laporan terkini penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, pada hari Senin, 23 November 2020.
7 pasien tersebut
terkonfirmasi positif berdasarkan data dari Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono yang telah melakukan uji PCR Spesimen Swab tenggorokan pada pasien yang bersangkutan.
Pasien 0620 adalah Perempuan berusia 34 (Tiga Puluh Empat) tahun. Seorang tenaga kesehatan di RSUD dr. H. Marsidi Judono. Riwayat perjalanan dari Palembang, tiba di Belitung 3 November 2020. Pasien beralamat di Aik Pelempang dan dilakukan screening rutin Rapid Test Tanggal 22 November 2020 dengan hasil Reaktif. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung dinyatakan Pasien 0620 Terkonfirmasi Covid-19.
Pasien 1851 adalah Perempuan berusia 38 (Tiga Puluh Delapan) tahun yang beralamat di Buluh Tumbang. Pasien kontak dengan pasien Konfirmasi 1774 (SR/Perempuan/52Tahun). Hasil pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung dinyatakan Pasien 1851 Terkonfirmasi Covid-19.

Pasien 1852 adalah Laki-Laki berusia 68 (Enam Puluh Delapan) tahun, seorang pensiunan yang beralamat di Buluh Tumbang. Pasien adalah suami pasien Konfirmasi 1774 (SR/Perempuan/52Tahun) dan memiliki riwayat penyakit kencing manis yang terkontrol. Hasil pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung dinyatakan Pasien 1852 Terkonfirmasi Covid-19.
Pasien 1869 adalah Perempuan berusia 59 (Lima Puluh Sembilan) tahun, seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Kampong Parit. Gejala yang dialami pasien adalah sesak, batuk serta penyakit komorbid riwayat asma dan penyakit jantung. Hasil pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung dinyatakan Pasien 1869 Terkonfirmasi Covid-19.
Pasien 1870 adalah Perempuan berusia 6 (Enam) tahun yang beralamat di Aik Ketekok, pelajar SDN 41 Tanjungpandan. Pasien kontak dengan pasien Konfirmasi 1848 (RL/Perempuan). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung hasilnya dinyatakan Pasien 1870 Terkonfirmasi Covid-19.
Pasien 1873 adalah Laki-Laki berusia 5 (Lima) tahun, yang beralamat di Aik Ketekok, pelajar TK Bina Insani. Pasien adalah adik dari pasien Konfirmasi 1835 (NN/Perempuan/9Tahun). Hasil pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung dinyatakan Pasien 1873 Terkonfirmasi Covid- 19.
Pasien 1874 adalah Perempuan berusia 42 (Empat Puluh Dua) tahun, di Aik Ketekok. Pasien 1874 adalah ibu dari Pasien 1870 (RA/Perempuan/6Tahun). Hasil pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung dinyatakan Pasien 1874 Terkonfirmasi Covid-19.
Dari Ketujuh pasien, sebanyak satu orang dirawat di Isolasi RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung, 6 (Enam) orang berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung.*


















