TANJUNGPANDAN: Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penelitian administrasi, verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2019, yang bertempat di Hotel Billiton Tanjungpandan Belitung, akhirnya disahkan sebanyak 15 Partai Politik yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019 khususnya di Kabupaten Belitung pada hari ini Kamis 8 Februari 2018.
Selanjutnya, hasil pleno ini akan disampaikan ke KPU Kabupaten Belitung kepada KPU tingkat provinsi Bangka Belitung.
Adapun partai Politik yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu di Kabupaten Belitung berdasarkan rapat pleno terbuka, diantaranya Partai Demokraksi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Perindo, Gerindra, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PKPI, Demokrat, Garuda, Berkarya.*trawangnews.com