TANJUNGPANDAN: Wakil Ketua Departemen Pertanian, Kehutanan, Lingkungan Hidup, Energi dan Sumber Daya Mineral DPD KNPI Kab. Belitung Aully Amarta sebut mineral ikutan dapat dikelola sesuai standar yang benar dan berwawasan lingkungan.
Hal ini disampaikan Kepada media hari ini, guna
memberikan tanggapan terkait pemberitaan adanya aktifitas pengiriman mineral ikutan Timah keluar daerah Belitung dalam jumlah besar.
“Pengelolaan mineral ikutan harus dikelola dengan benar guna menghindari dampak negatif bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Aully, sudah jelas apa yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, bahwa ketika dilakukan proses tailing, maka tidak boleh hanya memikirkan aspek ekonomisnya saja. Namun juga harus memperhatikan aspek resikonya yang bisa berbahaya bagi kehidupan.
“Pesan tersebut disampaikan Wagub pada acara sosialisasi pengawasan TENORM secara langsung kepada para pelaku industri penambangan, pemangku kebijakan dari dinas ESDM dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Babel. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wagub Abdul Fatah,” jelasnya.
Aully sampaikan lagi bahwa pernyataan Wagub ini dikutip dari berita Bappeten tanggal 26 Juni 2019 yang pada kegiatan tersebut sebagai pesan akhir,o diharapkan setelah kegiatan Diseminasi Pengawasan TENORM para pengolah penambangan pasir Zirkon di Babel lebih memahami adanya bahaya radiasi yang disebabkan oleh mineral monasit, zirkon dan ilmenit.
Kemudian, pelaku industri pengolahan zirkon harus mengajukan izin penyimpanan TENORM sehingga tidak akan terjadi pencemaran lingkungan hidup.*