Imbauan Bawaslu Belitung Terkait Kampanye Pilkada Belitung 2024: Menjaga Integritas dan Mewujudkan Demokrasi Berkualitas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung mengambil langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan kampanye berjalan dengan jujur, adil, dan damai.

TANJUNGPANDAN – Memasuki masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung mengambil langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan kampanye berjalan dengan jujur, adil, dan damai.

Pada 24 September 2024, Bawaslu secara resmi mengeluarkan surat imbauan yang berisi panduan bagi pasangan calon (paslon) agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Adapun masa kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024 ini diharapkan semua pasangan calon harus mematuhi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam surat bernomor 128/PM.00.02/K.BB-05/09/24 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, Bawaslu menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur negara serta melarang keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara, maupun aparat keamanan dalam kegiatan kampanye.

“Kami mengingatkan seluruh pasangan calon agar melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan proses demokrasi ini berlangsung dengan jujur dan adil,” tegas Aris, Rabu (25/9/2024).

Menjaga Netralitas dan Mencegah Politisasi
Netralitas dalam sebuah pemilihan umum adalah fondasi utama untuk menjaga demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, Bawaslu secara tegas mengingatkan bahwa setiap kandidat dilarang melibatkan ASN atau aparat pemerintah dalam kegiatan kampanye mereka. Langkah ini bukan hanya soal menjaga aturan, tetapi juga mencegah adanya kesan intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya bersikap netral.

Tidak hanya itu, masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024 ini juga harus bebas dari kampanye hitam dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Hal ini penting mengingat kampanye hitam sering kali menjadi senjata bagi pihak-pihak yang ingin merusak citra lawan melalui penyebaran informasi palsu, sementara politisasi SARA bisa memecah belah masyarakat. Bawaslu mengingatkan bahwa demokrasi harus didasarkan pada adu gagasan, bukan adu fitnah.

Mencegah Politik Uang dan Kecurangan
Selain itu, Aris menekankan larangan keras terhadap politik uang, yang kerap menjadi momok dalam setiap pemilihan. “Paslon dilarang menjanjikan atau memberikan uang maupun barang kepada pemilih sebagai imbalan untuk memilih,” ujar Aris.

Upaya ini menjadi langkah penting untuk menjaga kebersihan proses Pilkada dan memastikan bahwa hasil yang diperoleh nantinya benar-benar mencerminkan kehendak murni masyarakat Belitung, bukan hasil dari manipulasi atau kecurangan.

Tiga Pasangan Calon Siap Berkompetisi
Hingga saat ini, terdapat tiga pasangan calon yang telah mendaftarkan diri untuk bertarung di Pilkada Belitung 2024. Mereka adalah Djoni Alamsyah Hidayat berpasangan dengan Syamsir, kemudian Dr. Isyak Meirobie dan Drs. H. Masdar Nawawi, serta H. MZ. Hendra Caya bersama H. Sylpana. Ketiga paslon ini memiliki peluang yang sama untuk memimpin Belitung ke depan, asalkan mampu menjaga integritas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Namun, menjaga demokrasi yang berkualitas bukan hanya tanggung jawab paslon, melainkan juga masyarakat. Bawaslu mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengawasi jalannya kampanye.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Semua pihak harus menjaga Pilkada ini agar berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Aris. Partisipasi masyarakat menjadi benteng utama dalam melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye.

Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, diharapkan seluruh tahapan Pilkada bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti. Bawaslu sendiri siap menerima laporan dari masyarakat dan akan menindaklanjuti setiap aduan terkait pelanggaran kampanye. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana kampanye yang kondusif, di mana masyarakat bisa memilih berdasarkan hati nurani tanpa tekanan atau pengaruh negatif dari pihak manapun.

Harapan untuk Demokrasi yang Sehat
Surat imbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya nyata untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Belitung. Proses Pilkada yang jujur, adil, dan transparan menjadi harapan bersama. Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh Bawaslu, termasuk mengawasi politik uang, politisasi SARA, serta keterlibatan ASN, diharapkan masyarakat dapat menikmati Pilkada yang aman dan damai.

Pada akhirnya, seluruh harapan tertuju pada terwujudnya pemilihan yang berkualitas dan mencerminkan kehendak murni rakyat Belitung. Dengan kepatuhan paslon terhadap aturan dan dukungan dari masyarakat, Pilkada Kabupaten Belitung 2024 diharapkan akan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sehat, bebas dari kecurangan, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar amanah dalam memajukan daerah.*