TANJUNGPANDAN, 12 September 2024 – Tim BPBD Belitung bergerak cepat dalam menanggapi laporan kecelakaan seorang anak berusia 13 tahun yang kakinya terjepit pohon di Desa Aik Rayak, Tanjungpandan, Belitung. Kejadian tersebut terjadi di Jln Serma Abdullah RT 06 RW 06, sekitar pukul 08.30 hingga 09.30 WIB, disaat memanjat pohon ketika hendak mengambil layang-layang tersangkut di pohon.
Informasi mengenai kejadian ini pertama kali disampaikan oleh seorang warga bernama Pak Imam kepada BPBD Belitung, melalui petugas Mulyadi Sip. Pak Imam melaporkan bahwa terdapat seorang anak yang kakinya terjepit di pohon dan memerlukan bantuan segera.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Belitung yang dipimpin Danru Aryanto bersama petugas segera menuju lokasi kejadian.
Mereka membawa peralatan yang diperlukan, termasuk chainsaw dan tali, untuk memotong pohon dan membebaskan kaki anak tersebut.
Dengan langkah tanggap dan kerja sama tim, anak yang terjepit berhasil diselamatkan tanpa luka serius. Setelah berhasil dibebaskan, anak tersebut langsung dipulangkan ke rumahnya dalam kondisi selamat.
Aksi cepat tim BPBD Belitung ini mendapat apresiasi dari keluarganya yang bersyukur bahwa kejadian tersebut dapat ditangani dengan baik dan tanpa korban lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi anak-anak yang sering bermain layang-layang di sekitar pepohonan atau area yang berpotensi berbahaya.*.











