Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Ini Jumlah Jamaah Belitung 2020 Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2021

Ini Jumlah Jamaah Belitung 2020 Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2021

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Kemenag Kabupaten Belitung menyampaikan bahwa jamaah Kabupaten Belitung Tahun 2020 yang batal berangkat menunaikan ibadah haji pada Tahun 2021 /1422 H sebanyak 169 orang 71 laki laki 98 Wanita.

Adapun Ka Kan Kemenag Belitung Drs. H. Masdar Nawawi ungkapkan bahwa jamaah Kabupaten Belitung Tahun 2020 batal berangkat berdasarkan KMA Nomor : 660 Tahun 2021 tanggal 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) Tahun 1442 H / 2021 M .

Adapun daftar calon jamaah haji Belitung sebanyak 169 orang 71 laki laki 98 Wanita dengan rincian per kecamatan sbb (sebagai berikut) :
1. Tanjungpandan 101, laki laki 41 wanita 60
2. Sijuk 20 jamaah laki laki 8 wanita 12
3. Selat Nasik 32 jamaah laki laki 14 wanita 18
4. Membalong 10 jamaaah laki laki 6 wanita 4
5. Badau 6 jamaah laki laki 4 Wanita 2.

Ka Kan Kemenag Belitung Drs.H. Masdar Nawawi menghimbau kepada jamaah calon haji kab. Belitung tetap tegar dan selalu bersabar atas keputusan pemerintah tentang hal ini demi keselamatan dan keamanan jamaah itu sendiri dengan situasi dan kondisi vandemi covid 19 ini. “Insya Allah bagi jamaah calon haji ini akan akan menjadi perioritas untuk pemberangkatan haji tahun 1443 H / 2022 M,” katanya.

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Hadir juga, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” sambung Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

“Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,” tutur Menag.

Kemenag, jelas Gus Yaqut, juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

“Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah,” tutur Menag.

“Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Menag.

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824. Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jemaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305). Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

Menurut Menag, agama mengajarkan, bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” jelas Menag.

“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” sambungnya.

Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawwal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

“Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan,” tegas Menag.

Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi. Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

“Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan,” tuturnya.

“Padahal, dengan kuota 5% dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari,” lanjutnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.

Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam. Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

“Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain. Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain,” terangnya.

Menag menambahkan, pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax,” ungkapnya.

Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag.*

  • person
  • visibility 103
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Peningkatan Derajat Usaha Nelayan,  Dua Kelompok Nelayan Sungai Padang Ajukan Bantuan Dana Ke PT Timah

    Untuk Peningkatan Derajat Usaha Nelayan, Dua Kelompok Nelayan Sungai Padang Ajukan Bantuan Dana Ke PT Timah

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2017
    • account_circle sma
    • visibility 129
    • 3121Komentar

    SIJUK: Dua kelompok nelayan di Sungai Padang, Kecamatan Sijuk Belitung bakal mengajukan bantuan dana ke PT Timah untuk menaikkan derajat usaha nelayan mereka, terutama peningkatan hasil tangkapan ikan serta menunjang ekonomi khususnya di kalangan para nelayan di Sungai Padang. Dua Kelompok nelayan itu masing-masing Kelompok Nelayan Tangkap “KETARAP” dan Kelompok Nelayan Bubu “Ekor Kuning. Kelompok […]

  • Permudah Urusan Ketenagakerjaan, Komisi 3 DPRD Konsultasi ke PHI Gersik

    Permudah Urusan Ketenagakerjaan, Komisi 3 DPRD Konsultasi ke PHI Gersik

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle sma
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SURABAYA: Kaitan ketenagakerjaan, Komisi 3 DPRD Kabupaten Belitung ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Gersik Jawa Timur, pada Rabu 12 Februari 2020. Acara ini dipimpin Ketua DPRD Belitung Ansori (PDI Perjuangan), Ketua Komisi 3 DPRD,  Mahyudin (Hanura)  yang didampingi Wakil ketua komisi : Idrianto (Golkar), Sekretaris : Hilman (NasDem), anggota terdiri dari Sylpana (PDI-P), Prayitno Catur […]

  • 17 Mahasiswa IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Babel Melaksanakan KKN di Desa Buluh Tumbang

    17 Mahasiswa IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Babel Melaksanakan KKN di Desa Buluh Tumbang

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle sma
    • visibility 84
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN:  Sebanyak 17 mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (Babel)  mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Kegiatan ini dimulai pada Jumat, 1 September 2023. Kepala Desa Buluh Tumbang, Riswan SPd, menyambut baik kunjungan para mahasiswa IAIN tersebut yang akan menjalani KKN di […]

  • KPU Belitung Tetapkan Pasangan Bupati Belitung dan Wabup Terpilih

    KPU Belitung Tetapkan Pasangan Bupati Belitung dan Wabup Terpilih

    • calendar_month Senin, 13 Agt 2018
    • account_circle sma
    • visibility 51
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini Senin, 13 Agustus 2018 , melalui rapat pleno KPUD Belitung yang bertempat di Hotel Bahamas Tanjungpandan, Belitung, akhirnya menetapkan pasangan Besame,  H.Sahani Saleh dan Isyak Meirobie sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup)  terpilih. Rapat pleno dihadiri sejumlah pasangan calon serta pengurus partai politik di Belitung, serta undangan yang hadir lainnya. Pasangan besame […]

  • Kelenteng Hok Tek Che Tg Pandan Gelar Penyambutan Imlek 2020

    Kelenteng Hok Tek Che Tg Pandan Gelar Penyambutan Imlek 2020

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2020
    • account_circle sma
    • visibility 85
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Berbagai persiapan telah dilakukan di Kelenteng Hok Tek Che Tanjungpandan Kabupaten Belitung, untuk Menyambut tahun baru Imlek 2020. Ketua Pelaksana Harian Kelenteng Hok Tek Che, Akok (63) di Tanjung Pandan, Rabu (22/01) sebut sejak dua hari yang lalu persiapan sudah dimulai dengan memasang lampu dan lampion di sekitar halaman kelenteng. Ia jelaskan yang sembahyang […]

  • Ini Pesan Lembaga Adat Melayu Belitung di Acara Maras Taun Dusun Kembiri Desa Kembiri: Menjaga Tradisi dan Lestarikan Kearifan Lokal dengan Merawat Alam

    Ini Pesan Lembaga Adat Melayu Belitung di Acara Maras Taun Dusun Kembiri Desa Kembiri: Menjaga Tradisi dan Lestarikan Kearifan Lokal dengan Merawat Alam

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle sma
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MEMBALONG: Dusun Kembiri, sebuah gemerlap kehidupan tradisional yang masih terpelihara dengan kokohnya di tengah modernitas zaman. Pada Kamis, 9 Mei 2024,  kembali digelar acara tahunan yang dinanti-nantikan oleh seluruh masyarakat: Yakni, Maras Taun. Dipandu oleh tema “Lestarikan Adat Istiadat Desa Kite agar tetap terjage sampai anak cucuk kite,” acara ini tidak hanya menjadi momentum berkumpul, […]

expand_less