Kejari Belitung Gelar Penyuluhan Hukum ke SMPN 6 Tgpandan

TANJUNGPANDAN: Rabu, 19 Januari 2022 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung lakukan kegiatan program penyuluhan hukum dalam bentuk kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang bertempat di Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Tanjungpandan, Kabupatwn Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara kegiatan ini diikuti sekitar 50 (lima Puluh) orang peserta baik dari para pelajar maupun dewan guru.

Pada kegiatan penyuluhan ini sebagai narasumber yaitu Kasi Intelijen (MTR. Anggoro, SH.) dan staf intelijen Kejaksaan Negeri Belitung dengan mengambil tema kenakalan remaja.

IMG 20220119 135938

Pada kegiatan penyuluhan tersebut, Anggoro menjelaskan bahwa kegiatan jaksa masuk sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Adapun kata Anggoro, program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar dan langkah preventif serta persuasif Kejaksaan melalui penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah baik di tingkat SD, SMP maupun Sekolah Menengah berupa pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini yang diharapkan dapat menekan angka pelanggaran hukum di masyarakat khususnya para pelajar di Wilayah Kabupaten Belitung.

Adapun tema Kenakalan Remaja diambil lanjut Anggoro, dalam rangka cegah dini untuk meminimalisir terjadinya kenakalan remaja khususnya bagi siswa siswi SMP maupun SMA yang memang masih dalam usia remaja.
” Sehingga dengan dilakukannya penyuluhan hukum terkait kenakalan remaja para siswa siswi bisa menghindari perbuatan-perbuatan tercela yang pada umumnya dilakukan pada masa remaja dan diharapkan para pelajar dapat menjaga sikap dan tingkah laku dalam bersosialisasi baik dilingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat,” katanya.*