TANJUNGPANDAN: Kepala Kanwil Kemenag Babel memberikan pembinaan dan monitoring pelaksanaan tugas Penyuluh Agama Islam, Penghulu dan Pengawas serta Guru Madrasah dalam wilayah Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang bertempat di Aula PLHUT Kemenag Belitung pada hari ini Jumat 17 Februari 2023.
Acara pembinaan ini dihadiri Ka Kan Kemenag Belitung Drs. H. Masdar Nawawi M.M, beserta jajarannya dan para Penyuluh Agama Islam, Penghulu dan Pengawas serta undangan lainnya.
Adapun pada kesempatan ini Kabid Madrasah Farija,S.Ag yang membuka acara Pembinaan dan Monitoring pelaksanaan Tugas Penyuluh agama Islam Penghulu dan Pengawas,Guru Madrasah Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulaua Bangka Belitung Tahun 2023.
Dan dilanjutkan sambutan Ka Kan Kemenag Kab.Belitung Drs. H. Masdar Nawawi M.M yang menyebutkan kegiatan pembinaam ini diikuti penyuluh agama 13 orang, penyuluh agama non pns 47orang, penghulu 9 orang dan pengawas 6 orang dan Guru Madrasah .
Masdar ajak peserta secara seksama mengikuti pembinaan dan arahan yang disampaikan dari kanwil prov.babel untuk penghulu,penyuluh agama PNS, Penyuluh agama non pns dan Pengawas sehingga nantinya dapat menjadi bekal dan ilmu didapat diacara pembinaan ini.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kep.Bangka Belitung Drs.H.Tumiran, MH sampaikan agar para penyuluh penghulu dan pengawas maupun ASN /PNS Kemenag/Non PNS harus independen, netral dan tidak boleh Golput
“ASN menjadi salah satu ujung tombak negara yaitu penghulu, penyuluh dan pengawas, setiap adanya kemaslatan umum harus melapor ke kua atau kepala Kantor Kementerian agama,” katanya.
Dalam arahannya, Ia juga memberikan arahan kepada peserta terkait dengan Masjid sebagai basis moderasi beragama karena itu masjid sebagai pilot projec moderasi beragama (menghargai kearifan lokal) kegiatan majelis taklim tidak mengganggu masyarakat lain.
Berkaitan dengan Produk Halal (percepatan sertifikasi Halal), Ia berikan informasi pemahaman kepada peserta berupa produk halal menurut pandangan islam yang boleh digunakan, sukseskan target 10 juta sertifikasi produk halal dan dengan adanya produk halal sehingga masyarakat tidak ragu menggunakan produk tersebut sebab Indonesia baru 22% sertifikasi halal serta memperbanyak materi penyuluhan terkait produk Halal.
Selain itu, Ia juga berikan pemahaman terkait pencegahan Tindak Gratifikasi ( memberi imbalan /hadiah kepada seseorang dengan maksud tertentu yang ada keterkaitannya dengan jabatannya serta Upaya pembenahan tatanan Organisasi.
Dalam arahannya, Ia menyingung perlunya diperketat pengawasan pembentukan/pengumpulan dana Lazis dan menghindari Prilaku dan Tindakan yg tidak populis / Propesionalitas ASN, Penguatan Prilaku dan Sikap ASN.
Diakhiri sambutan terkait pelayanan haji mengenai penetapan BPIH menunggu keputusan presiden serta Rekruitmen Calon petugas yang profesional dan Amanah Bebas gratifikasi dan KKN.*