TANJUNGPANDAN: Irjen (Inspektorat Jenderal) KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Pusat lakukan monev bantuan premi asuransi nelayan tahun 2019 ke beberapa tempat di wilayah kabupaten Belitung, provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Adapun monev tersebut bertempat di rumah Tamrin dan Zain Muen. Keduanya adalah nelayan yang tinggal dikawasan Air Saga Tanjungpandan.
Saat di Belitung, staf Irjen KKP Reva yang didampingi Koordinator Penyuluh PNS Cucu Nuraeni S.PI dan Penyuluh Perikanan Bantu Ani Saputra S.Pi.
Dalam memonitoring, staf Irjen KKP Pusat Reva melakukan tatap muka dan sekaligus wawancara dengan para nelayan yang terima bantuan premi asuransi nelayan.
Dalam Dilapangan, Reva lakukan wawancaranya dengan para nelayan tentang mengenai tata cara mengklaim asuransi serta nelayan kelautan menggunakan alat tangkap apa apa saja termasuk apakah memiliki kapal.
Selain itu, diwawancara juga apakah nelayan sudah terdaftar kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan.*trawangnews.com