SIJUK: Pembentukan
satgas perangkat gawai, yang bertempat di balai desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada kamis 27 Januari 2022 kemarin, selesai.
Lembaga Adat Melayu Desa Batu Itam telah mengeluarkan surat keputusan satgas perangkat gawai, yang terdiri dari (satuan tugas penghulu gawai, satuan tugas mak inang, satuan tugas mak panggong, satuan tugas berebut lawang).
Saat dikonfirmadi media, baru baru ini, Kades Batu Itam Mulkan membenarkan adanya kegiatan musyawarah Pembentukan
satgas perangkat gawai.
Mulkan menyambut baik adanya acara pembentukan satgas perangkat gawai untuk melestarikan kearifan lokal adat dan budaya belitung Belitung.
Adapun acara ini dihadiri Wakil Ketua LAMBEL Achmad Hamzah, Sekretaris Ismail Mihad, Bendahara LAMBEL Karseno, Kades Batu Itam Mulkan, dan perangkat desa lainnya,
Ketua Lembaga Adat Desa Batu Itam, Mak Panggong, Penghulu Gawai, tukang berebut lawang, mak inang, kadus, Dukun Aik Selumar Ibrahim, Dukun, Lebay.
Turut hadir pada acara tersebut belasan mahasiswa KKN dari purwokerto ke Desa Batu Itam.
Disela-sela acara ini diserahkan perda no. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong kepada kades Batu Itam dan lembaga adat melayu desa Batu Itam.*