Jelang Pelaksanaan Sarasehan Adat & Budaya LAMBEL Gelar Rakor dengan LAM Kecamatan Se-Belitung

TANJUNGPANDAN: Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) gelar rakor (rapat koordinasi) dengan sejumlah LAM Kecamatan Se -Belitung yang bertempat rumah adat Belitung Jl. A. Yani Tanjungpandan, pada Selasa 5 Juli 2022.

Adapun acara rakor kegiatan ini dihadiri Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin, dan pengurus LAMBEL (Achmad Hamzah, Ismail Mihad, dan Karseno), pengurus LAMBEL lainnya, Ketua LAM Sijuk Usman, Ketua LAM Membalong Hasbi, ketua LAM Kecamatan Badau Hermawan, Ketua LAM Kecamatan Tanjungpqndan Sofwan AR, dan Ketua LAM Kecamatan Selat Nasik Mat Aher.

IMG_20220705_105707

Rakor ini bertujuan untuk persiapan sarasehan mengenai adab dan menu serta adab pengajian makan bedulang, makna Tipak sebagai Simbol/ tanda pembukaan (Sekapor Sire), dan tata cara penyambutan tamu.

Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin sampaikam bahwa Peserta Sarasehan ini di ikuti oleh Pengulu Gawai. Mak Panggong. Mak Inang. Pemantun serta Tokoh Adat/Budayawan dari Kelurahan dan Desa yang berjumlah 60 orang Masing-masing Kelompok sesuai dengan Materi bahasannya

Hasil sarasehan inilah kata Hadi, dibuatkan berita acara Hasil Kesepakatan bersama dan oleh Lambel akan dibuat fatwa tentang Makan Bedulang, Tentang Tipak, Tentang Tata cara Penyambutan Tamu.

Fatwa ini juga lanjut Hadi, akan disampaikan nkepada Bupati dan DPRD selanjutnya akan dibuatkan dasar hukum berupa Peraturan Bupati atau Keputusan Bupati danMateri inilah sebagai rujukan/Pedoman baku untuk masyarakat dan dunia pendidikan.*