TANJUNGPANDAN: KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) RI (Republik Indonesia) lakukan kegiatan verifikasi di Kantor PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) Tanjungpandan, pada hari ini, Kamis 1 Oktober 2020.
Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dihadiri Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Tangkap yang diwakilinya Staf Rian Hidayat bersama rombongannya.
Saat tiba rombongan di Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Tanjungpandan, rombongan KKP RI diterima langsung dari Kepala kantor PPN Tanjungpandan Priyagus, A.Pi. MSi dan stafnya Darmono S.St.Pi yang bertempat di Aula pertemuan kantor PPN Tanjungpandan.
Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut Khoiril Mustofa S.Kel dan Ade Hotman Sagala S.Kel dari Dinas Perikanan Kabupaten Belitung serta penyuluh perikanan Ani Saputra SPi.
Adapun kegiatan verifikasi di kantor PPN Tanjungpandan adalah untuk mengecek berkas usulan proposal dari KUB (Kelompok Usaha Bersama)
Menggali dan KUB Tanjung
Ru untuk dapat bantuan alat tangkap berupa jaring insang dan bubu ranjungan yang telah diusulkan beberapa waktu yang lalu.
Disamping mengecek persyaratan administrasi, rombongan KKP juga turun ke lapangan untuk meninjau lokasi kebenaran dari kapal nelayan yang tergabung dalam KUB.
Dari hasil pengecekan dan peninjauan dilapangan didapatkan masih ada kekurangan persyaratan.
Namun kekurangan persyaratan tersebut sudah diperbaiki dan diserahkan ke tim verifikasi dari KKP Pusat untuk ditindaklanjuti.*