TANJUNGPANDAN: Konfederasi SPSI (KSPSI) Pertambangan, Perkebunan dan Pariwisata (P3) Kabupaten Belitung akan melakukan audesi dengan ke kejaksaan Negeri Tanjungpandan, untuk membahas konsultasi hukum menyangkut kaitan BPJS ketenagakerjaan.
Ketua Federasi SPSI Sektor perkebunan Kabupaten Belitung Azwar alias Memet kepada trawangnews.com mengungkapkan bahwa kegiatan audesi ini nantinya ingin berkonsultasi untuk menyampaikan hal ikhwal berkaitan dengan BPJS terhadap persoalan hukum di bidang ketenagakerjaan.
“Kami tanya kejaksaan, gimana persoalan hukum, menyangkut soal bpjs khususnya mengenai perusahaan yang tak berikan Bpjs kepada karyawannya. Kita minta sanksi hukum bila perusahaan tak jalankan program bpjs, ” kata Memet.
Menyangkut kapan pertemuan? Memet menyebutkan akan mengupayakan pertemuan dengan kejaksaan Tanjungpandan dalam waktu dekat.”Kita minta pertemuan dengan instansi terkait dan kita akan lakukan koordinasi dengan pemkab belitung,”ucapnya.*trawangnews.com