TANJUNGPANDAN: Pasien 1175 berinisial AS, Jenis Kelamin Laki-laki, usia 28 (Dua Puluh Delapan) tahun dengan hasil Follow Up Swab NEGATIF dan dinyatakan SEMBUH.
Sementara itu, seorang lagi Pasien 1285 berinisial MH seorang Laki-laki umur 69 TH dinyatakan POSITIF yang diisolasi di SKB pada swab ke 1.
Hal itu berdasarkan press release yang disampaikan H. Sahani Saleh, S.Sos., selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, pada hari ini Senin 27 Juli 2020.
Untuk diketahui, pasien 1175, ini didasarkan hasil pemeriksaan Uji PCR Spesimen Swab tenggorokan dari Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu, Pasien 1175 berinisial AS, Jenis Kelamin Laki-laki, usia 28 (Dua Puluh Delapan) tahun dengan hasil Follow Up Swab NEGATIF dan dinyatakan SEMBUH.
Pasien 1175 adalah seorang pasien laki-laki terkonfirmasi positif beralamat di Desa Air Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan yang dirawat di Rumah Sakit dr. H. Marsidi
Judono, sejak Tanggal 15 Juni 2020. Dan pada Tanggal 25 Juli 2020 dipindahkan ke SKB Tanjungpandan Belitung.
Dari hasil pemeriksaan PCR Specimen Swab yang ke-9 (Ke-Sembilan) dan ke-10 (Ke-Sepuluh) yang dilakukan di Laboratorium Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hasilnya NEGATIF dan dinyatakan SEMBUH.
Sedangkan untuk Pasien 1285 yang berinisial MH seorang Laki-laki umur 69 TH dinyatakan POSITIF yang diisolasi di SKB pada swab ke 1. Pasien ini merupakan Pasien Positif, Covid-19 ke-19 (Ke-Sembilan Belas) yang ditemukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung.
Adapun pasien 1285 adalah seorang laki-laki usia 69 (Enam Puluh Sembilan) tahun, merupakan Kapten Kapal Tongkang Prawira yang berasal dari Palembang yang mensuplai material untuk proyek pembangunan Dermaga Tanjung Nyato Kecamatan Selat Nasik.
Selanjutnya, pada Tanggal 22 Juli 2020, Pasien 1285 menjalani pemeriksaan Rapid Test mandiri di Rumah Sakit Utama Tanjungpandan dengan hasil Reaktif.
Pada Tanggal 23 dan 24 Juli 2020 dilakukan pengambilan Swabke-1 (Ke-Satu) danke-2 (Ke-Dua). Dan, terhadap Pasien 1285 sudah dilakukan karantina di SKB Tanjungpandan. Kemudian, pada Tanggal 25 Juli 2020 dari hasil pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan Positif Covid-19.*