Kunjungi KPU Belitung, Anggota DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein Harap KPU Sebagai Penyelenggara untuk Bersikap Independen dan Profesional

Darmansyah menegaskan perlunya petugas KPPS yang independen dan memiliki kondisi kesehatan yang baik, baik secara fisik maupun non-fisik.

TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Dalam sebuah kunjungan yang penuh makna, Senator Babel yang juga Anggota DPD RI, Ir. H. Darmansyah Husein, lakukan kunjungan kerja ke KPU Belitung., baru-baru ini.

Kunjungan ini tidak sekadar rutin, melainkan bagian dari tanggung jawabnya untuk memastikan aspek pengawasan pemilu terlaksana dengan baik.

Setelah bertemu dengan KPU Belitung, Darmansyah mengakui pentingnya peran KPU sebagai penyelenggara independen dan profesional.

“KPU harus berfungsi, menjadi penjaga integritas pemilu,” ujar Darmansyah. Dia pun menekankan bahwa kredibilitas KPU adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

IMG 20240201 072828
Senator Babel yang juga Anggota DPD RI, Ir. H. Darmansyah Husein bertemu dengan KPU Belitung terkait pelaksanaan pemilu 2024.

Dalam percakapan dengan media setelah pertemuan, Darmansyah mengungkapkan sebagai anggota komite 1 DPD bidang pegawasan adalah untuk mengetahui sudah sejauhmana dari pihak KPU dalam melaksanakan tahapan pemilu secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga proses pemungutan suara. “Mereka, pihak KPU menyatakan kesiapannya,” katanya, menyiratkan optimisme terhadap persiapan KPU.

Namun, Darmansyah juga mrngingatkan pihak KPU bila pengelolaan tidak profesional dan tidak independen, tentunya jangan sampai timbul ketidakpercayaan masyarakat akibat kelalaian penyelenggara, dengan merujuk jangan sampai terulang kembali berbagai masalah di pemilu 2019, lalu.

“Proses harus berjalan lancar, tanpa hambatan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Menanggapi kesiapan KPU, Darmansyah mencatat bahwa pihak KPU telah memastikan SDM, sarana, dan prasarana tidak menjadi kendala. Meski demikian, Ia mengingatkan tidak hanya ditujukan pada KPU, tetapi juga kepada petugas KPPS.

Darmansyah menegaskan perlunya petugas KPPS yang independen dan memiliki kondisi kesehatan yang baik, baik secara fisik maupun non-fisik (kemampuan dan ptofesional maupun independen).

Terakhir, Darmansyah menyoroti pentingnya penanganan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sesuai jadwal yang ditetapkan. “Proses ini harus dijalankan tanpa penundaan atau keterlambatan,” katanya.

PesanĀ  Darmansyah agar KPU sampai ke petugas KPPS agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mencegah kemungkinan kerumitan dan kekurangan yang dapat merugikan proses pemilu dan kredibilitasnya.,*