Kaleidoskop LAMBEL 2021, Pakta Integritas, Musyawarah Adat & Geopark

TANJUNGPANDAN: Sejak dinobatkan sebagai Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin mulai bertugas mengemban amanat baru. Sejak dikukuhkan Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos, LAMBEL yang diketuai Drs. H.Abdul Hadi Adjin bersama pengurus LAMBEL, Achmah Hamzah (Wakil Ketua), Ismail Mihad (Sekretaris), Bendahara (Karseno) pada sebuah acara yang bertempat di rumah adat Belitung dan disaksikan Forkopimda Belitung.
Usai dikukuhkan, LAMBEL silatuhrahmi ke unsur Forkompimda Belitung sebagai bentuk koordinasi pengembangan adat, dan budaya, menjaga kearifan lokal serta pelestarian lingkungan hidup.

MUSYAWARAH ADAT
Untuk membangun kepercayaan, LAMBEL melakukan penerbitan buku Prosesi Perkawinan Adat Belitung beserta pakaian pengantin dan pirantinya. Lewat buku ini, LAMBEL sosialisasikan adat di seluruh desa di Belitung dan baru sekitar 20 desa terealisasi. Tiap-tiap pertemuan diserahkan buku prosesi perkawinan adat belitong dan pakaian pengantin beserta pirantinya.

Adapun musyawarah adat ini untuk mensosialisasikan perda no. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong.
Dalam Musyawarah adat ini, dilakukan evaluasi acara begawai yang selama ini dilaksanakan. Jika ada tidak tertib dan menyimpang dari nilai dan norma etika, maka hal itu harus diluruskan dan disempurnakan.

LAMBEL memberi contoh seperti acara begawai salah satunya bepantun harus disempurnakan jika materi pantun mengandung unsur-unsur ketidaksopanan apalagi ada konten asusila.

Begitu juga, jika cara perasmanan usahakan tempat duduk/kursinya jangan undangan makan berdiri. Pada acara hiburan, usahakan berpakaian sopan jika penyanyinya perempuan, sehingga tidak bertentangan dengan acara doa dilakukan pada waktu paginya. Waktu ucapan selamat dan doa restu kepada kedua mempelai/penganten dan keluarga orang tua penganten, diutamakan dulu salamannya baru pemberian amplopnya karena itu menempatkan kotak uang pada bagian akhir mau pulang dan lainnya

IMG 20220103 140407
Pengukuhan LAMBEL (foto atas), LAMBEL lakukan penancaman tiang plang hutan adat di lokasi Lembong Durin ini, di Desa Kembiri (Foto kiri bawah), silahtuhrahmi LAMBEL dengan LAM SS Provinsi Bangka Belitung di rumah adat (foto kanan bawah)

 

PANITIA GAWAI
Untuk menyempurnakan acara begawai, wajib dibentuk
Panitia/petugas Begawai ini untuk melestarikan adat Melayu belitong terutama kepada masyarakat/generasi muda. Bila kegiatan kurang baik dapat diluruskan dan disempurnakan. LAMBEL berharap Kepengurusan Panitia/petugas Begawai ini ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa sudah harus selesai sebelum tahun 2022.

TOLAK KAPAL ISAP
Sebagai langkah penyelamatan lingkungan hidup, LAMBEL menolak tambang laut/ kapal isap. Ini dikuatkan surat Lambel nomor 128/lam-bel/XI/2021 tanggal 10 Nopember 2021 yang disepakati audensi di DPRD Belitung dan diperoleh kesepakatan Pakta Integritas Belitung bersih dari Tambang Laut. Adapun butir-butir kesepakatan tersebut diantaranya,

1. Merespon secara cepat tanggap terkait berbagai masalah pertambangan yang merusak lingkungan akhir-akhir ini tentunya ada langkah-langkah strategis dalam penanganannya.

2. Meneruskan agenda ini dengan cara menjaga dan mengawal kabupaten belitung agar tetap bebas tambang laut dari tataran kebijakan paling terendah sampai dengan tataran kebijakan paling tertinggi.

3. Bersama sama melakukan pengawasan dengan bersungguh-sungguh agar tidak terjadi penambangan ilegal di laut belitung yang merusak lingkungan dan mematikan potensi pariwisata dan perikanan di kabupaten belitung

4. Tidak akan mengeluarkan rekomendasi apapun bentuknya yang berkaitan dengan tambang laut di kabupaten belitung

5. Menindak tegas dan memberi sangsi sesuai UU kepada aparatur negara yang berani terlibat dalam tambang laut, serta mencopot jabatan apabila terdeteksi dengan berani membakingi/berada dalam aktivitas tambang laut

6. Meminta jajaran bupati, forkominda dan DPRD selalu menjaga integritas sesuai ikrar dan sumpah ketika di lantik sebagai pejabat negara, sebagai mana pada sila pertama ketuhanan yang maha Esa menjadi dasar negara.

TAMBANG ILEGAL
Dalam hal kaitan TI (Tambang ilegal), LAMBEL soroti aktivitas penambangan yang masuk di DAS (daerah aliran sungai) dan penambangan rambah hutan lindung, karena merusak lingkungan hidup. Untuk itu, LAMBEL minta DPRD/Bupati untuk memanggil kepala UPT/UPTD Provinsi & Pusat untuk membahas tata cara pengawasan Lingkungan hidup berkenan pernyataan Bupati dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) tanggal 25 November 2021, di Gedung DPRD Belitung. Ini bertujuan agar pengawasan tambang di Belitung ini menjadi transparan dan benar serta perlu disosialisasikan pakta integritas sampai tingkat terbawah.

Guna pemanfaatan tambang yang berdampak bagi masyarakat, LAMBEL usulkan kepada Bupati dan DPRD agar mengundang Direktur PT Timah untuk membahas IUP timah agar dapat dimanfaatkan oleh Rakyat sebagai TI (tambang inkonvensionsl) yang legal atau sah. Dalam hal ini LAMBEL sudah menyurati PT Timah dengan nomor 06/LAM-BEL/1/2021 sebagai salah satu solusi TI Rakyat.

LAMBEL menyoroti angka perceraian cukup tinggi dan perkawinan usia dini harus menjadi perhatian semua pihak. Sebab itu, LAMBEL usulkan kepada Bupati dan DPRD Belitung lewat surat bernomor 03/LAM-BEL/2021 terkait kawin usia dini dan tingginya angka perceraian di Belitung yang sudah disampaikan alternatif solusinya kepada pemerjntah daerah.

 

IMG 20220103 142501
LAMBEL menerima silatuhrahmi Lembaga Kerapatan Adat Sumatera Barat dengan rombongan Datuk Zarkasih yang bertempat di sekretariat LAM Belitung jalan A Yani Tanjungpandan (foto atas), rapat LAMBEL bersama komponen masyarakat Belitung (foto kiri bawah), dan musyawarah adat di Desa Perawas (foto kanan bawah)

 

Untuk sinkronisasi, LAMBEL sampaikan kaitan mekanisme kerja penataan adat budaya oleh OPD (organisasi perangkat daerah) sudah dilakukan selama ini dan disampaikan kepada Bupati melalui rapat khusus dengan Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S.Sn dan OPD terkait. Selain itu, LAMBEL sudah melakukan konsolidasi kelembagaan dari tingkat Kecamatan tingkat Keluruhan dan Tingkat Desa sebanyak 57 desa/kelurahan se Belitong yang terlaksana baik tertib administrasi dan personilnya.

LAMBEL juga menyarankan agar MUI (Majelis Ulama Indonesia) membuat Fatwa tentang Kelestarian Alam Adat dan budaya Belitong sebagai pondasi Pembangunan Pariwisata Belitong, dalam acara sosialisasi Fatwa terkini tahun 2021 berdasarkan hasil ijmak ulama ke VII di Jakarta, di hotel BW In Jalan Sriwijaya Tanjungpandan.

DUKUNG GEOPARK
Guna mendukung Geopark Belitong, LAMBEL ikut mensosialisasikan kepada masyarakat lewat pertemuan tatap muka terbatas maupun umum serta berbagai acara. Lambel mengajak seluruh desa se Belitung dukung Geopark dan lestarikan Adat Budaya Belitong, Kearifan Lokal dan lingkungan hidup sebagai bagian dukungan Geopark Belitung yang telah ditetapkan Unesco.
Seperti acara musyawarah adat di Desa Juru Seberang telah ditetapkan Desa geosiete Gusong Bugis. Sebab itu, kelestarian Lingkungan harus dijaga oleh seluruh Masyarakatnya.
Untuk mendukung Geopark, LAMBEL usulkan Desa Perawas salah satu pintu gerbangnya Belitong, dengan nuansa adat budaya bagi tamu yang baru turun dari pesawat terbang. Hal ini akan menjadi daya tarik bagi tamu yang datang ke belitong, Apalagi khusus Belitung sudah on the track (tepat jalur benar) dan kini pariwisata dikampanyekan dunia lewat BP Geopark Belitung, sebagai bukti ada gambar Belitong (geopark Nam Solu) dipamerkan di kantor pusat Geopark di Paris.

TERIMA KUNJUNGAN
Di tahun 2021, LAMBEL menerima silatuhrahmi Lembaga Kerapatan Adat Sumatera Barat dengan rombongan Datuk Zarkasih yang bertempat di sekretariat LAM Belitung jalan A Yani Tanjungpandan. Inti pertemuan sebagai jalin silatuhrahmi dan mempererat ikatan kekeluargaan dengan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Sumbar.

Selama tahun 2021, kegiatan LAMBEL menerima Ketua LAM (Lembaga Adat Melayu) NSS (Negeri Serumpun Sebalai) Provinsi Babel Dato’ Sri Prof. Dr H. Bustami Rahman beserta rombongan ke LAMBEL di Rumah Adat Melayu Belitung yang diterima dengan upacara adat berupa penyampaian sekapur sirih (timpak) sebagai ucapan selamat datang dan tanda ikatan persaudaraan. Inti pertemuan ini memperkuat kembali kebersamaan dan kekompakan adat serta budaya.

LAMBEL juga menerima kunjungan TK Bina Warga Aik Raya, Tanjungpandan bersama para guru dan anak didiknya. Inti pertemuan itu untuk mengajak anak sejak usia dini mengenal adab, etika, dan tahu akan adat budaya.

LAMBEL juga menerima kunjungan BNNK (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Belitung sebagai bentuk kerjasama dan sinergi dalam membangun keberadaban dan etik agar generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba, obat terlarang dan penyakit masyarakat lainnya.

Bertepatan hari jadi kota tanjungpandan, LAMBEL berikan penghargaan kepada Tokoh Adat Kembiri, Kecamatan Membalong Kik Sar’i sebagat tokoh adat, karena konsisten melestarikan lingkungan hidup, adat dan budaya di desa Kembiri. Diantaranya, Kegiatan narok ninggok, beumi, dan lainnya yang kini terus dipelihara sepanjang masa.

Di hari jadi kota tanjungpandan, 1 Juli 2021, LAMBEL lakukan penancaman tiang plang hutan adat di lokasi Lembong Durin ini, di Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Adapun papan nama itu bertuliskan Lembaga Adat Desa Kembiri (Situs Adat Budaya Desa Kembiri/ Lembong Simpang Durin. Penancapan tiang plang hutan adat di lokasi lembong durin ini
dilakukan oleh Ketua LAMBEL bersama Ketua Yayasan BBO (Belitung Biodiversity Observer) Akbar Alfarisyi, serta Kades Kembiri Bustami, yang disaksikan Staf Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel, Ketua BPD Kembiri,  para pengurus LAMBEL, anggota Pokja Antara Lembaga LAMBEL/Aktivis Lingkungan/Relawan Bambang Suseno, Ketua Dewan Pembina Yayasan BBO Saifuddin Al Mughniy, Ketua LAM Kecamatan Membalong Ardi Yusuf, LAM Desa Kembiri, Ketua LAM Desa Air Raya Arpandi, serta aktivitas lingkungan serta pemerhati sosial budaya dan dukun, Lebai dan semua kadus desa kembiri. Adapun jumlah titik Penancaman tiang plang hutan adat di lokasi lembong durin ini berjumlah 20 titik lokasi dalam hutan adat yang dilindungi dan dipelihara oleh LAM Desa Kembiri.
Inti penancapan tiang plang hutan adat ini bertujuan agar masyarakat ingin memaafkan hutan tersebut harus terlebih dulu minta izin kepada ketua adat setempat. Jika tidak minta izin akan mendapatkan sangsi hukuman adat baik fisik maupun non fisik kepada siapapun apalagi merusaknya dengan sengaja lokasi ini sebagai lokasi nirok nangggok, hutan konservasi biota hidup makhluk lainya.

Hutan adat ini satu-satunya hutan di kec Membalong yang kondisi lingkungannya sangat baik dan lengkap habitatnya burung kupu-kupu, kayu kayan, ternak madu dan binatang lainnya. Karena itulah hutan ini harus dijaga dan dipelihara kelestariannya untuk anak cucu masyarakat akan datang.

Tak hanya itu. Di tahun 2021, LAMBEL berikan penghargaan kepada Direktur RSUD Marsidi Judono Belitung, dr. Hendra, Sp.An dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edi Usdianto karena dinilai dedikasi dan kinerjanya selama ini cukup baik bagi daerah.

Pemberian penghargaan kepada Direktur RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung, dr. Hendra Sp.An karena dinilai memiliki peran yang besar dalam penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Belitung.

Sedangkan penghargaan diberikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Edi Usdianto ST karena telah berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan kota itu. Dalam pandangan LAMBEL, kebersihan dan kesehatan kaitannya sangat erat maka hasil pengamatan kinerja dari DLH dan satgas Lebah sangat luar biasa.

Bukan hanya itu, selama tahun 2021, LAMBEL juga menghadiri berbagai acara selamatan kampung di berbagai wilayah desa di Belitung diantaranya, selamatan angin dan termasuklah pertemuan dengan forum kedukunan adat Belitung sebagai sinergi dalam menjaga adat, budaya dan pelestarian lingkungan hidup.

IMG 20220103 141332
Gubernur Babel Erzaldi Rosman Johan bersama Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin di acara gobrol santai di Bubur Ayam Kitee, Jl. Kapten Saridin Tanjungpandan (foto atas), LAMBEL menyaksikan acara penerapan sangki adat sebagai pilot proyek di Desa Simpang Rusa Kecamatan Membalong (foto bawah)

 

LAMBEL menerima pertemuan dengan Gubernur Babel Erzaldi Rosman Johan di penghujung tutup tahun, dalam acara ngobrol santai di Kedai Bubur Ayam Kitee, Jalan Kapten Saridin, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Acara gobrol santai ini sembari disuguhi bubur ayam dan aneka minuman teh maun kopi susu ini dihadiri juga Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin yang didampingi sekretaris Ismail Mihad, anggota DPRD Babel Beliadi SIP, Ketua Umum ASPPI Agus Pahlevi, Ketua DKB Ikbal Saputra Koordinator Pemandu Wisata Belitung Erling Rinanto, ketua LAM Kecamatan Tanjungpandan Sofwan AR, para LAM Desa, tokoh agama, tokoh adat, dan undangan.
Dihadapan gubernur, LAMBEL sebut saat ini kepengurusan sampai ke tingkat desa yang kini hampir 1600 orang kepengurusan adat maupun satgasnya tersebar di seluruh Belitung.
LAMBEL berharap ke Gubernur soal Hutan riding, Das /Daerah Aliran Sungai yang ada dalam HGU Sawit harus dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Begitu juga Situs-situs Sejarah/Religi serta Lokasi Kebun Sawit yang berada dalam
Sepanjang jalan raya (daerah sepadan Jalan raya) dikeluarkan dan menjadi Tanah Adat Masyarakat desa setempat. Terhadap usul tersebut, Gubernur sebut akan menjadi masukkan bagi pemerintah provinsi Babel.

Terkait dengan dukungan keberadaan dan sekretariat LAMBEL, Erzaldi minta instansi terkait segera mengakomodir apa yang diungkapkan aspirasi dari LAMBEL. “Tolong itu bagian kesra(bagian Kesra Babel: red), nanti koordinasi dengan sekretaris LAM untuk diakomodir,” kata gubernur dihadapan pengurus LAMBEL.

Dipenghujung tahun 2021, LAMBEL menyaksikan pilot proyek penerapan sanksi adat di Simpang Rusa, sebagai upaya untuk menerapkan dan menegakan amal makruf dan nahi mungkar. Inisiasi ini berasal dari Kades Simpang Rusa Ardi Yusuf, yang juga Ketua LAM Kecamatan Membalong. LAMBEL sambut baik dan dapat ditiru oleh kades lain di pulau Belitung.

Tentu saja, berbagai program, kegiatan dan sosialisasi ini yang dilaksanakan LAMBEL berkenaan dengan adat budaya, kearifan lokal serta pelestarian lingkungan merupakan itu semua telah dilaksanakan tahun 2021. Namun demikian ini masih banyak yang harus dibenahi akan dilanjutkan tahun 2022.
Diakhir penutup, LAMBEL berikan ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (OPD-OPD), Pengurus MUI, NU, Muhammadiyah, Ormas Islam. Tokoh Masyarakat Pengurus KNPI dan Ormas Pemuda lainya serta FKUB dan jajaranya, Camat, Lurah/kades se- kab belitung yang membantu kinerja dan sinergi dalam mendukung keberadaan LAMBEL dalam melakukan berbagai sosilisasi dan kegiatan berkaitan adat, budaya, dan kearifan lokal serta pelestarian lingkungan hidup.
“Selamat tahun baru 2022. Semoga kita diberikan keberkahan dan dijauhkan bencana. Jangan lupa ikuti anjuran pemerintah berupa protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker, cuci tangan, dan jangan berkerumum,” ungkapnya.*