TANJUNGPANDAN: Pada hari Selasa, 20 Februari 2024, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan ke rumah adat Melayu Belitung, Jalan A. Yani Tanjungpandan, Belitung, Provinsi Bangka Belitung dalam rangka mengadakan pertemuan dan diskusi yang berkaitan dengan pengembangan kosakata bahasa Belitung.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung Achmad Hamzah, Wakil Ketua LAMĀ Belitung Sofwan AR, dan Bendahara LAM Belitung Wawan Irwanda.
Adapun tim Kantor Bahasa Bangka Belitung yang melakukan kegiatan inventarisasi ini ialah Rahma Karyani, Maharani, Surya Eka Prayoga, Afik Beny Adam.
Salah satu tujuan utama kunjungan ini adalah untuk melakukan inventarisasi kosa kata bahasa Belitung guna diusulkan ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Rahma Karyani, salah satu perwakilan dari Kantor Bahasa, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan lanjutan dari inventarisasi yang sebelumnya dilakukan pada tahun 2022, dan kembali dilakukan pada tahun 2024 ini.
“Inventarisasi kosa kata bahasa Melayu Belitung ini penting untuk memperkaya bahasa Indonesia, dengan mencari kata-kata yang tidak memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, seperti contohnya ‘keberangkasan’,(Diindonesiakan : mudah marah,” ungkap Rahma.
Setelah inventarisasi dan pengumpulan data, kata Rahma, selanjutnya akan dilakukan lokakarya untuk membahas berbagai kosa kata yang telah diinventarisasi.
Rencananya, lokakarya tersebut akan diselenggarakan di Belitung dengan melibatkan para narasumber inventarisasi kosakata Melayu Belitung, salah satunya dari pihak LAM, serta para tokoh budayawan Belitung.
Berikutnya, usulan kosakata bahasa Melayu Belitung yang telah melalui proses verifikasi akan diajukan dalam sidang komisi bahasa daerah, kemudian diverifikasi oleh verifikator KBBI dari Badan Bahasa sebelum akhirnya diusulkan untuk di masukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung, Achmad Hamzah, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai upaya untuk memperkaya kosakata bahasa Belitung sebagai bagian dari pengembangan bahasa Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pertemuan ini tidak hanya sebatas silaturahmi, tetapi juga sebagai forum untuk berdiskusi mengenai masalah adat dan kebudayaan serta pemahaman lebih dalam terhadap bahasa Belitung.
Dengan adanya kerja sama antara Kantor Bahasa dan pihak-pihak terkait di Belitung, diharapkan dapat tercapai tujuan untuk memperkaya bahasa Indonesia melalui pengembangankosa kata bahasa Melayu Belitung.*