TANJUNGPANDAN: Hari ini, Selasa, 20 Februari 2024, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung, DRS. H Masdar Nawawi, M.M, memimpin kegiatan pendampingan Kampung Zakat di Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung.
Acara ini turut dihadiri oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Marwandi, SH, Kasubag TU Taba, S.Pd.I, dan Kasi Bimas Islam Ahmad Tibrani, SHI. Selain itu, juga turut hadir Kepala Desa Juru Seberang, Ketua Baznas Firmansyah, dan Ketua LAZMUH, Penyuluh Agama Islam Kemenag, serta perwakilan dari Kemenag Kabupaten Belitung.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung memberikan arahan serta bimbingan terkait optimalisasi program Kampung Zakat dimana Desa Juru Seberang Tahun 2024 di tetapkan menjadi Kampung Zakat di Kab. Belitung propinsi Kepualauan Bangka Belitung
Dia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan dana zakat untuk kepentingan bersama dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat jaringan pengelolaan zakat di tingkat desa, guna meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya pendampingan ini diharapkan mampu memberikan dorongan positif bagi pengembangan program zakat di Kabupaten Belitung.*