TANJUNGPANDAN – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung, Achmad Hamzah, menyampaikan bahwa masyarakat adat memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian alam dan budaya Belitung, khususnya dalam mendukung keberlanjutan Belitong UNESCO Global Geopark.
Hal itu disampaikan Achmad Hamzah saat Sarasehan Belitong UNESCO Global Geopark bersama Lembaga Adat Melayu Belitung, yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026, di Rumah Adat Belitung, Jalan A. Yani, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan.
Dalam kesempatan itu, Achmad Hamzah mengapresiasi Badan Pengelola (BP) Geopark Belitung yang telah melibatkan LAM Belitung sebagai mitra strategis dalam menjaga kelestarian bumi Belitung.
“Kami mengucapkan terima kasih karena telah diajak bersama-sama menjaga kelestarian bumi Belitung. Semoga alam dan budaya Belitung tetap lestari,” ujar Achmad Hamzah.
Menurutnya, sarasehan ini memiliki makna penting karena masyarakat adat bukan hanya penjaga nilai-nilai budaya, tetapi juga pelindung lingkungan hidup melalui kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Ia menjelaskan, sejak dahulu masyarakat adat Belitung telah menjaga kawasan-kawasan tertentu sebagai hutan kearifan lokal. Kawasan tersebut berfungsi menjaga keseimbangan alam sekaligus menjadi bentuk mitigasi bencana secara tradisional.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah keberadaan hutan yang dikenal masyarakat sebagai hutan “pembuangan” di Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau. Berdasarkan kepercayaan adat, hutan tersebut diyakini sebagai tempat pembuangan makhluk halus, sehingga secara tidak langsung kawasan itu tetap terjaga dan tidak dirusak oleh aktivitas manusia.
“Kearifan lokal seperti inilah yang sejak dulu telah menjaga alam Belitung. Ini harus dipahami dan dihargai sebagai bagian dari warisan leluhur,” tegasnya.
Sarasehan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Belitung Syamsir, Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Belitung Hastari Wardianti Djoni Alamsyah, Sekretaris Daerah Belitung yang juga Ketua Umum BP Geopark Belitung Marzuki, serta jajaran pejabat daerah, tokoh adat, budayawan, dukun kampong, dan pengurus LAM Belitung.*












