Kegiatan Divisi PAS Kanwil Kumham Babel Di Lapas Kelas II B Tanjungpandan

TANJUNGPANDAN: Kantor Wilayah Kementrian Hukum & HAM Bangka Belitung melalui Divisi Pemasyarakatan mengambil langkah progresif melalui percepatan/Crash Program pemberian Integrasi. Adapun kegiatan tersebut berupa sosialisasi dan monitoring pelaksanaan Crash Program bagi WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pada Jumat (13/12).

Langkah tersebut sesuai dengan SE Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1386.PK.01.04.06 Tahun 2019.
Dalam Kunjungan Kerja ke Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Yudi Suseno, Bc.IP, S.Pd, M.Si didampingi Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Tekhnologi Informasi Ida Bagus Ardana, Bc.IP, SH melakukan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan Crash Program bagi WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

IMG 20191213 WA0009
Kedatangan Tim Divisi PAS di hari kedua kunjungan kerja tersebut juga melakukan penggeledahan Blok dan Kamar Hunian, dilanjutkan dengan Test Urin Narkoba bagi WBP yang diusulkan untuk mengikuti Crash Program.

Kepada medi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno, Bc.IP, SH, M.Si menjelaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, telah mengambil langkah penanggulangan kondisi overcrowding di sebagian besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang mencapai 105% dari kapasitas hunian yang hanya tersedia sejumlah 130.445 orang melalui Program Percepatan atau Crash Program.

Sebanyak 25 WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan mengikuti program ini yang bertujuan untuk mempercepat proses Integrasi atau pemberian cuti bersyarat (CB) Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) melalui penyederhanaan persyaratan administratif terhadap usulan pemberian Integrasi tersebut.

IMG 20191213 WA0008
“Terkait penyederhanaan persyaratan adminstratif ini berupa, penyederhanaan isi dokumen pemasyarakatan yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan Lapas, kemudian penunjukan pembimbing kemasyarakatan sebagai penjamin, bilamana narapidana tersebut tidak memiliki keluarga sebagai penjaminya, Ujar Kadivpas didampingi Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Sementara itu, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Ida Bagus Ardana, Bc.IP, SH memimpin penggeledahan Blok Hunian bersama Tim Divisi PAS dan Satops PATNAL Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang maupun berbahaya. Seraya juga menyampaikan pesan agar WBP menjaga kondusifitas Lapas dan mengikuti Program – Program Pembinaan dengan baik.

Selanjutnya dilakukan Test Urine terhadap 25 WBP yang mengikuti Program Percepatan / Crash Program dan semuanya hasilnya negativ.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Seno Utomo, Bc.IP, SH, M.Si menjelaskan bahwa saat ini isi penghuni di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan sebanyak 245 WBP dari Kapasitas seharusnya 178 orang WBP. Artinya saat ini kata Seno, mengalami over kapasitas 38 %. Pihaknya menyambut baik dan sangat mendukung program percepatan Crash Program sesuai Edaran Dirjen Pemasyarakatan.

Dirinya juga menyambut baik monitoring yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan atas masukan – masukan yang tentunya sangat mendukung pelaksanaan program – program pembinaan kami di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.*
Rilis Media Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan