Tak bekerjanya KEK Tanjung Kelayang tegambar dari surat teguran tertulis Plt Kepala Administrator KEK Tanjung Kelayang Thamrin SE kepada Direktur Utama PT. Belitung Pantai Intan selaku BUPP KEK Tanjung Kelayang. Surat teguran percepatan pembangunan KEK Tanjung Kelayang itu bertanggal 3 Februari 2026.
Jika melihat 5 poin isi surat teguran itu, dipastikan KEK Tanjung Kelayang belum bekerja sama sekali, padahal tahun 2026 ini, proyek ini sudah genap berusia 10 tahun. Ini sangat mengganggu dan merugikan Belitung itu sendiri.
Lima poin itu. Pertama, BUPP KEK Tanjung Kelayang, belum sepenuhnya merealisasikan pembangunan konstruksi bangunan di dalam lingkungan KEK Tanjung Kelayang sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Belitung dengan PT. Belitung Pantai Intan tentang pembangunan dan pengelolaan Kawan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang Nomor 181/005/PK/II/2016 dan nomor P02/BELPI/IX/2016 tanggal 02 September 2016 baik dengan cara membangun sendiri atau menarik investor lain untuk berusaha di KEK Tanjung Kelayang.
Kedua, belum menyusun penyesuaian masterplan KEK Tanjung Kelayang. Ketiga, belum menyusun esate rugulation KEK Tanjung Kelayang. Keempat, belum menyampaikan laporan operasionalisasi KEK Badan Usaha Pengelola secara periodik triwulan sesuai format peraturan Sekendenas KEK nomor 5 tahun 2024 tentang pedoman pengelolaan dan evaluasi pengelolaan Kawan Ekonomi Khusus. Kelima, belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara priodik triwulan.
Lalu surat terguran keras itu diakhiri dengan perintah agar BUPP KEK Tanjung Kelayang segera memenuhi perjanjian yang dimaksudkan dan menindaklunjuti kewajiban operasionalisasi KEK Tanjung Kelayang sesuai dengan peraturan perundangan KEK.
Surat teguran itu disampaikan sebagai tembusan kepada Sekretaris Dewan Nasional KEK di Jakarta. Juga dilayangkan ke Sekrataris Dewan Kawasan KEK Tanjung Kelayang di Pangkal Pinang Serta Bupati Belitung selaku Wakil Ketua KEK Tanjung Kelayang di Tanjung Pandan.
*Masyarakat Risau*
Kerisauan masyarakat Belitung semakin terasa. Forum Pedagang Tanjung Tinggi yang paling risau. Karena nasib mereka hingga kini belum jelas. Apalagi mereka dibenturkan oleh Pemda Belitung dengan Ranati (Lord Inn) milik Tomy Soeharto yang sekarang dikendalikan oleh Keponakan Presiden Prabowo. Para pedagang seafood itu, setiap saat terancam diusir, walau tanah yang mereka tempati adalah tanah sempadan pantai Pelabuhan Bilik yang haram dimiliki perorangan maupun badan hukum.
Mereka semakin risau, ada kabar mereka akan dipaksa pindah bedagang ikan dan gangan dengan bangunan yang hanya semeter dari kuburan aktif masyarakat. “Kan nyaman ke makan berselahan hanya sedepak dengan kubor”. Padahal itu masih lahan kuburan masyarakat yang masih aktif. Mengapa mereka dipaksa berjualan di kuburan. Padahal mereka adalah hak adat, mendapat prioritas utama sekedar untuk hidup bersama pada lahan sempadan di pantai Pelabuhan Bilik. Pasti yang ada solusi yahud. Ranati untung, masyarakat untung, dan Pemda Belitung juga untuk.
Bahkan komunitas Masyarakat Peduli Belitung (MPB) telah berkirim surat kepada Ibu Ketua DPRD Belitung pada surat 13 Maret 2026 lalu. Dalam surat itu, ada 4 poin yang menjadi sorotan.
Pertama, permasalahan lahan di kawasan KEK milik masyarakat yang belum tuntas penyelesaiannya. Kedua, masalah 38 hak pengelolaan lahan (HPL) milik Pemda yang tidak diakui sebagai aset.
Ketiga, masalah pelepasan aset HPL atas nama Pemda yang diduga tidak adanya rekomendasi dan persetujuan dari DPRD Belitung. Keempat, BUPP KEK Tanjung Kelayang belum merealisasikan pembangunan konstruksi bangunan di dalam lingkungan KEK Tanjung Kelayang sesuai dengan jadwal yang disepakati dengan pihak Pemda Belitung.
Menurut Ketua MPB Drs HA Hadi Adjin, surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Belitung selaku Wakil Ketua KEK Tanjung Kelayang. Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Kepada ATR/BPN Belitung, Sekretaris Dewan Nasional KEK di Jakarta. Dan ditembuskan juga ke Sekretaris Dewan Kawasan KEK Tanjung Kelayang di Pangal Pinang.
Adanya kerisauan masyarakat Belitung ini, harus segera dicarikan solusi sehingga tidak mengganggu pembangunan di Belitung, khususnya sektor pariwisata. Harus ingat obyek wisata Belitung, sudah dikenal sebagai salah satu distinasi wisata yang menjanjikan. Pengelolaan dan fasilitas yang tersedia, harus berstandar internasional. Karena dunia sudah melirik Belitung. Ijokan la ye. Salam.***.
.*) Penulis adalah Safari ANS (wartawan senior)











