TANJUNGPANDAN: Kemenag (kementerian agama) Kabupaten Belitung lakukan kegiatan sosialisasi terkait soal haji yang berkaitan dengan surat dirjen PHU, yang bertempat di Gedung PLUT Kemenag Belitung, pada Selasa 10 Mei 2022.
Adapun sosialisasi ini dilakukan yang berkaitan dengan penetapan reguler berhak konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan tahun 1443 H/tahun 2022 M.
Pada pertemuan, Kemenag Kab Belitung melakukan Sosialisasi ke 109 Jemaah Calon Haji Kab Belitung Tahun 2022 M /1443 H.
Acara kegiatan ini juga dihadiri Ka Kan Kemenag Belitung Drs. H. Masdar Nawawi, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh H Suyanto. S Ag.
Kepala Kemenag Kab. Belitung Drs. H. Masdar Nawawi dalam sambutannya mengajak calon jemaah kab belitung untuk tetap bersyukur kepada Allah SWT karena alhamdulillah pada tahun 2022 ini Pemerintah Arab Saudi membuka pelaksanaan Ibadah Haji setelah 2 tahun terhenti karena vandemi covid.
“Untuk kab. belitung jamaah calon hajinya tahun ini berangkat untuk menunaikan ibadah haji berjumlah 109 orang yang usianya dibawah 65 tahun. Adapun 60 orang jamaah calon haji kabupaten belitung yang usianya diatas 65 tahun akan di berangkatkan tahun 2023 M/1444 H. Karena itu 109 orang jamaah calon haji Kab Belitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 20 Mei 2022 untuk konfirmasi ulang pelunasan bipih ke Bank Penerima Setoran,” kataya.*