TANJUNGPANDAN: Kepala Kantor Kemenag Kab.Belitung H Masdar Nawawi memberikan Bimbingan Manasik Haji Bagi Calon Jamaah Haji Kab. Belitung Tahun 2020, yang bertempat di Musholla kantor kemenag Kab. Belitung, mulai hari ini, Rabu hingga Kamis, 2 – 3 September 2020.
Acara kegiatan ini dihadiri para Calon Jamaah Haji Kab. Belitung Tahun 2020 yang ditunda keberangkatannya karena vandemi Covid 19 sehingga Insya Allah calon jamaah haji ini kembali akan di berangkatkan pada tahun 2021 yang akan datang. Hadir dalam bimbingan manasik haji ini para kasi dan undangan lainnya.
Dalam uraiannya Kemenag Belitung Drs. H. Masdar Nawawi sampaikan tentang kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji diantaranya adalah bahwa sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh bahwa tugas pemerintah adalah untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jamaah haji.
Ka Kan Kemenag juga menyampaikan berbagai inovasi inovasi baru dalam memberikan kepuasan pelayanan kepada jamaah haji seperti hotel yang di tempati oleh jamaah haji dalam satu embarkasi di makkah dan madinah, pelayanan konsumsi jamaah full di berikan selama 40 hari di makkah dan madinah.
Adapun kegiatan bimbingan manasik haji di selenggarakan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kab. Belitung.*