Peran Mak Inang dalam Begawai Adat Belitung, Pelestarian Budaya dan Kearsipan

TANJUNGPANDAN: LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) menggelar sarasehan Mak Inang yang bertempat di Aula Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung, pada hari ini Rabu, 22 Februari 2023.

Acara kegiatan sarehan ini dihadiri Kadin Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Paryanta SPd, SIP, MSi, Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung Drs. H. Abdul Hadi Adjin, pengurus LAMBEL Achmad Hamzah, Ismail Mihad, Karseno, dan Relawan LAMBEL Marsadi.

IMG_20230222_114946

Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung Drs. H. Abdul Hadi Adjin sampaikan terimakasih dan penghargaan atas kehadiran Mak Inang dalam acara Sarasehan Mak Inang.

Adapun tujuan pertemuan kata Hadi adalah sebagai forum Silaturahim antara sesama Mak Inang dengan Lembaga Adat Melayu Belitung.

“Harapan kami tujuan Sarasehan ini antara Lambel dan Mak Inang mampu bersepakat untuk menerapkan Nilai Nilai dan Makna Peran Mak Inang Dalam Membina Keluarga (Penganten) Yang Sakinah, Mawaddah dan Warrahmah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pelestarian nilai dan makna Mak Inang dalam Begawai Adat Melayu Belitung Khususnya kepada Mak Inang Muda yang relatif tidak paham tentang Adat kegiatan acara Begawai.

Sementara itu, pada acara ini Kadin Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Paryanta SPd, SIP, MSi, memberikan paparan materi terkait menyampaikan peran Mak Inang dalam melestarikan kebudayaan terutama pakaian penganten.

IMG_20230222_115605 (1)

Dalam paparannya tersebut, Paryanta menyebut pentingnya berbagai dukumen yang diarsipkan terkait peran mak inang dalam berbagai karyanya seperti foto penganten yang bagus setidaknya dapat didokumentasikan.

“Pihak dinas perpustakaan kabupaten Belitung siap menerima pendokumentasian dalam bentuk foto, video, berbagai pakaian penganten. Seperti contoh, di dinas perpustakaan ada Arsip penganten 1925, dan masih tersimpan dukumen saat ini berupa kegiatan penganten,” katanya.

Ia mencontohkan bahwa arsip seperti akte kelahiran, ijazah yang harus dijaga dan menjadi dokumentasi yang sangat penting. Begitu juga dengan hasil karya mak Inang terkait dengan karyanya juga layak diarsipkan dan di dilestarikan serta perlu pendokumentasian.

Ia berharap mak inang dapat menginventarisasikan dalam bentuk karya-karya yang dihasilkan karena arsip merupakan sumber informasi yang ontentik dan terpercaya.

IMG_20230222_115318

“Kalau ingin disampaikan di dinas ini nantinya akan siap diarsipkan. Bisa disampaikan dalam bentuk fotocopian atau salinannya. Penyerahannya pun bisa lewat organisasi atau perorangan terkait karyanya yang akan didokumentasikan,” katanya.*