Ketua Bawaslu Belitung Hadiri Paripurna DPRD
- Bangka Belitung
- calendar_month Senin, 27 Jul 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNGPANDAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, menghadiri Rapat Paripurna XXIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung, Senin (27/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan Undangan DPRD Kabupaten Belitung Nomor 900.1.1/115/DPRD/2026 tertanggal 22 Juli 2026. Agenda utama rapat mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan atas Raperda tersebut, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Belitung.

Kehadiran Ketua Bawaslu Belitung dalam forum resmi tersebut menjadi wujud komitmen lembaga dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta DPRD. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi.
Selain sebagai bentuk dukungan terhadap proses pemerintahan daerah, keikutsertaan Bawaslu Belitung juga menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antarlembaga diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan di Kabupaten Belitung.
Melalui partisipasi aktif dalam berbagai agenda strategis daerah, Bawaslu Belitung terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.*
- person
- visibility 35
- forum 0