Home / Bangka Belitung / KUA Tanjungpandan Sementara Di eks Dinas Perikanan/kantor Desa Aik Raya.
1592804312648_1592804348292

KUA Tanjungpandan Sementara Di eks Dinas Perikanan/kantor Desa Aik Raya.

Bagikan :

TANJUNGPANDAN: Hari ini Senin, 22 Juni 2020, Kakan Kemenag Kabupaten Belitung tinjau kesiapan operasional KUA (Kantor Urusan Agama) kecamatan Tanjungpandan sementara di kantor eks.Dinas perikanan/kantor desa Aik Raya.

Saat berada di KUA Kecamatan, Kakan Kemenag kab.Belitung Drs. H Masdar Nawawi berrsama rombongan dari Kasubag Tata Usaha Taba S.Pd.I dan Kasi Bimas Islam Ahmad Tibrani S.HI. A
diterima KUA Kecamatan Tanjungpandan, Sulfi Imron S.Ag beserta staf.


Kepada media online Ka kan Kemenag sebut kantor sementara KUA Tanjungpandan ke kantor eks Kantor Perikanan Desa Aik Raya hal ini sehubungan dengan akan dimulainya pembangunan gedung Balai Nikah dan Gedung Manasik Haji Tanjungpandan selama kurang 4 bulan atau 120 hari kerja.


Sebab itu, Masdar ungkap pelayanan dan pelaksanaan pada kantor urusan agama kepada masyarakat kecamatan tanjungpandan tetap berjalan sebagaimana mestinya seperti layanan di bidang pernikahan, bimbingan manasik haji, layanan wakaf, konseling keluarga, konsultasi munakahat, waris dan lain lain.

Masdar juga ucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Belitung dan dinas terkait yang telah memberikan pinjaman sementara gedung eks kantor dinas perikanan untuk di gunakan sebagai Kantor Urusan Agama Kec Tanjungpandan.


“Mudah mudahan pembangunan gedung Balai Nikah dan manasik haji dapat selesai tepat waktu selama kurang lebih 4 bulan pembangunannya, ungkap Masdar.*