TANJUNGPANDAN: Kelompok Wanita Nelayan Bunga Karang (KWNBK) yang berada di Suak Kemang, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk produk industri rumah tangga ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpandan, pada hari ini Kamis, 21 Februari 2019.
Pembuatan NPWP produk industri rumah tangga ini didampingi penyuluh perikanan bantu wilayah kerja Kecamatan Selat Nasik Ani Saputra SPI, terhadap produk yang akan didaftarkan.
Saat di kantor pajak, penyuluh mendampingi Ibu Dahlia, salah satu pemilik industri rumah tangga.
Adapun jenis usaha yang didaftarkan dan diolah Ibu Dahlia adalah kerupuk cumi dan kerupuk ikan.*trawangnews,com