SIJUK: BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Tanjung Binga Gelar Musdes (Musyawarah Desa) Tentang Pemekaran Desa Dalam Rangka Penataan Desa, pada hari ini Kamis, 28 Januari 2021 yang bertempat di Gedong Balai Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Adapun dasar dari pelaksanaan ini adalah diawali dari aspirasi yang disampaikan ke BPD Tanjung Binga oleh masyarakat Dusun Timur Jaya berdasarkan hasil kesepakatan untuk dimekarkan dari musdus tanggal 22 Februari 2020 yang dihadiri sekitar 400 warga.
Pada acara musdes hari ini dihadiri berbagai unsur masyarakat seperti nelayan, kelompok tani, kelompok perempuan, tokoh masyarakat, adat dan agama maupun pemuda yang diwakili oleh karang taruna.
Sedangkandari pemerintah desa dihadiri Kepala Desa Tanjung Binga Tarappe beserta perangkatnya, pimpinan BPD dan anggota, Kepala Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Agus Supriadi, dari Dinas PPKBPMD Kabupaten Belitung Heri.S, camat Sijuk Febriansyah, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan undangan lainnya.
Acara musdes ini dipimpin langsung Sunandar, SE Ketua BPD. Dilanjutkan setelah mendengarkan pembicara dari Kabag, dinas maupun kecamatan langsung ditanyakan ke peserta rapat dan seluruh peserta rapat. Akhirnya mereka sepakat dan menyetujui adanya pemekaran desa guna penataan desa supaya pelayanan lebih baik dan lebih mudah serta lebih merata sehingga kesejahteraan rakyat terlayani.
Diakhir acara, kepala Kampong atau dukun Kampong bapak Zamiri sampaikan dukungan atas pemekaran desa yang tentunya tidak akan mengubah adat istiadat maupun kearifan lokal yang ada bahkan kita tetap bersatu padu.*