TANJUNGPANDAN: Para petani sawit Di Belitung dan Beltim dibuat kepak, lantaran adanya kebijakan terkait larangan ekspor CPO yang berakibat susahnya menjual buah sawit, bahkan hargapun turun dratis
Tak heran, pada Selasa 17 Mei 2022, petani di Belitung dan Beltim lakukan demo serentak. Di Belitung, para petani dalam aksi demonstrasi di depan gedung Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung.
Begitu juga, pemkab Beltim juga menerima aksi yang sama, penyampaian aspirasi terhdap kebijakan larangan ekspor CPO yang berdampak bagi petani sawit.
Dampak kebijakan itu, seperti di kabupaten Belitung harga jual sawit sekarang turun dari harga normal sebelum pelarangan ekspor Bahkan perusahaan sawit di Belitung banyak yang tidak membeli buah dengan alasannya karena stok mereka masih banyak akibat pelarangan ekspor. Dan persoalan inip sudah berlangsung sejak awal Mei kemarin.
Mendasari hal tersebut, pihak pemkab Belitung dan Beltim menyatakan bahwa aspirasi petani sawit ini akan dibawa ke pemerintah pusat agar cepat mendapatkan titik terang terhadap keluhan petani sawit.
Sementara itu beragam tanggapan terkait hal ini, Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin sampaikan saran masalah susahnya petani sawit menjual tandan buah Segar (TBS) Kelapa Sawit serta mencari solusi alternatif ke depan untuk pulau Belitung.
Menurut Hadi, permasalahan yang disampaikan petani sawit memang didasari adanya kebijaksan Pemerintah Pusat atas larangan eksport Sawit yang tidak sempurna.
“Jadi penyelesaian masalahnya ada di Pemerintah Pusat tetapi tentunya pemerintah daerah dapat dan harus mencari solusinya,” katanya.
Adapun solusi ke depan, kata Hadi, ada baiknya dibangun Pabrik Kelapa Sawit dengan persetujuan DPRD di dua kabupaten dengan teknis pembagian diatur secara menguntungkan semua Kabupaten sekaligus sebagai PAD Kabupaten
Hal ini tentunya, kata Hadi, guna memperkuat program pasca tambang timah dan membuka lapangan kerja (petani sawit) Sekaligus antisipasi kerusakan Lungkungan alam pasca tambang.
Untuk mewujudkan rencana Pembangunan Pabrik Sawit ini, kata Hadi, perlu diusulkan kepada Gubernur oleh ke dua Bupati Belitong dan juga diusulkan ke Menteri Terkait di Pemerintah Pusat.
“Rencana sebaiknya atas persetujuan dan dukungan kedua masing-masing Kabupaten akan lebih baik jika DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung. Jika pembangunan pabrik sawit ini terlaksana sebagai solusi terbaik. Sedangkan masalah pendanaannya dibicarakan dan ditanggung secara bersama olek Kabupaten dan Provinsi.Hal hal teknis juga dibicarakan oleh Tim tehnis yang dibentuk,” katanya.
Hadi menambahkan upaya solusi pembangunan pabrik sawit tersebut, lanjut Hadi, merupakan sebagai solusi terbaik dan permanen karena kebun sawit masyarakat Pulau Belitong sekarang ini sudah mencapai ribuan ha.*