Laskar DMI & MDMC Belitung Ramaikan Aksi Kotal Peduli Banjir Jabotabek

TANJUNGPANDAN: Aksi Kotal (Kotak Amal) Peduli Banjir Untuk Jabatabek kini kembali pada hari ini Kamis, 9 Januari 2020.
Kali ini, MDMC Belitung (Muhammadiyah Disaster Management Center) /pusat penanggulangan bencana Muhamadiyah gelar  bersama dengan laskar DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Belitung dan Kecamatan Tanjungpandan.

Seperti lokasi yang sama pada hari kemarin, mereka lakukan aksi Kotal ( kotak amal) Peduli Banjir di kawasan seputaran kota Tanjungpandan guna kepedulian terhadap korban banjir yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.

IMG 20200109 WA0004
Foto : Laskar DMI lakukan aksi kotak amal peduli banjir dikawasan Seputar simpang di Tanjungpandan

Mereka pun lakukan aksi kotak peduli amal itu dilakukan ketika warga tengah menghentikan kendaraan di seputaran kawasan Simpang Empat, Paal Satu, dan Simpang Empat Pangkallalang, Tanjungpandan. Para aksi turun ke jalan ini menyodorkan kotak amal tersebut agar warga untuk menyumbangkan sebagian rezekinya dengan kerelaan dan keikhlasan.

Adapun aksi ini dilakukan perwakilan seperti Lazismu Belitung, Tapak Suci Putera Muhamadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Belitung, Hizbul Withan Kabupaten Belitung, Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Belitung, termasuklah Laskar DMI turun ke jalan.

Humas DMI Kabupaten Belitung dan Kecamatan Tanjungpandan Ust. Syamsuri ma’ruf mengatakan lebih baik umat yang berdonasi dengan infak dan shodaqoh untuk  penangkal musibah dan marabahaya.

IMG 20200109 WA0005
Foto: aksi kepedulian sosial saat Tsunami Banten beberapa waktu yang lalu

“Semoga dengan penggalangan donasi ini akan menjauhkan kita dari bencana dan musibah dan semoga jalinan kekeluargaan belitung dengan daerah lainnya lebih kuat lagi ” ungkap Syamsuri.

Dia juga sebut DMI juga sudah sering melakukan penggalangan dana seperti ini baik itu gempa Lombok, Palu bahkan waktu Tsunami di Banten. Laskar dmi kata Samsuri sempat menurunkan personil yang bekerja sama dengan Belitung peduli yang diketuai oleh ust. multazan zakaria,” ungkap Syamsuri.*trawangnews.com