TANJUNGPANDAN – Lembaga Adat Melayu Belitung turut berpartisipasi dalam acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Belitung Tahun 2026. Acara ini digelar pada Kamis, 23 Januari 2025, di Ruang Pertemuan Bappeda Kabupaten Belitung.
Delegasi dari Lembaga Adat Melayu Belitung diwakili oleh Wakil Ketua Sofwan AR, dan Sekretaris Ismail Mihad. Turut hadir pula berbagai undangan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Pada acara ini, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Belitung Tahun 2026 dihadiri Pj. Bupati Belitung, Pj. Sekda Belitung Marzuki SIP yang dihadiri sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) terkait dan undangan lainnya.
Adapun Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terpadu, holistik, dan integratif, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Forum ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah.
Dalam forum ini, berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dibahas untuk memastikan bahwa Rancangan Awal RKPD Kabupaten Belitung Tahun 2026 mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Belitung untuk menyusun program pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, guna mewujudkan visi daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Safwan AR, Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung menyatakan dukungan untuk acara ini dan berharap agar perencanaan pembangunan daerah yang berdasarkan budaya melayu dan kearifan lokal.*