Lembaga Adat Melayu Desa Badau Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung, Achmad Hamzah

pentingnya sinergi antara LAM Desa, LAM Kecamatan, dan LAM Kabupaten dalam merumuskan visi dan misi bersama untuk melaksanakan tugas-tugas mereka dengan penuh dedikasi

BADAU: Lembaga Adat Melayu Desa Badau secara resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara yang penuh semangat, berlangsung di kantor Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, pada Jumat malam.

Pengukuhan ini menjadi sebuah peristiwa istimewa dengan kehadiran Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung, Achmad Hamzah, beserta pengurus Lembaga Adat Melayu Belitung lainnya, seperti Sofwan AR (wakil ketua), Ismail Mihad (Sekretaris), dan Wawan Irwanda (Bendahar). Selain itu, acara ini turut dihadiri perwakilan dari kecamatan Badau, Kades Badau Irawan Sumantri, serta Lembaga Adat Melayu Kecamatan Badau, perangkat Desa Badau dan jajarannya seperti Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Badau serta tokoh keturunan raja Badau.

Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung, Achmad Hamzah, mengajak para pengurus LAM Desa Badau untuk terus memelihara adat, budaya, dan kearifan lokal yang merupakan warisan berharga.

Achmad Hamzah juga menekankan pentingnya sinergi antara LAM Desa, LAM Kecamatan, dan LAM Kabupaten dalam merumuskan visi dan misi bersama untuk melaksanakan tugas-tugas mereka dengan penuh dedikasi.

Ditambahkan Achmad, mengingat Desa Badau khususnya merupakan Desa dengan jejak sejarah kerajaan Islam dengan peninggalan sejarah yang dapat kita saksikan dalam Museum Badau.

Seyogyanyalah kata Achmad, warisan budaya yang menjadi ciri khas Kecamatan Badau ini kita pelihara dan kestarikan.

Sementara itu, Kades Badau Irawan Sumantri dalam sambutannya menyatakan dukungannya kepada Lembaga Adat Melayu Desa Badau dalam mendukung kegiatan adat, budaya dan pelestarian kearifan lokal.