MEMBALONG: Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) menghadiri acara maras tahun sekaligus kegiatan beruah di rumah Dukun Mukti Maharif (Ketua Forum Kedukunan Adat Belitung), di Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.
Dari LAMBEL dihadiri pengurus LAMBEL Achmad Hamzah, Ismail Mihad dan Karseno.
Sedangkan dari Desa Lassar dihadiri Mukti Maharif, dukun kampong, lebay, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam acara selamatan kampong, Wakil Ketua LAMBEL Achmad Hamzah sampaikan permohonan maaf ketua LAMBEL Drs. H.Abdul Hadi Adjin yang tak sempat hadir ditempat upacara maras taun hari ini mengingat ada acara lain yang harus beliau hadiri.
“Mudah-mudahan kehadiran saya selaku wkl. Ketua LAMBEL tak mengurangi arti silaturahim kita pada hari ini,” katanya.
Berkaitan dengan maras tahun, Achmad Hamzah ungkapkan bahwa sebagai salah satu upacara adat yang memiliki makna dan pesan yang luas, terutama pesan tentang kerukunan hidup bermasyarakat dan kewajiban kita memelihara alam lingkungan yang telah memberi kita kehidupan
“Maka upacara maras taun seyogyanya kita pelihara dan selalu kita jadikan sebagai wadah untuk kita bersyukur terhadap pencipta alam semesta dan
sekaligus menjadi media untuk kita introspeksi diri kita bahwa penghuni jagat raya ini bukan hanya kita sebagai manusia, tapi ada mahluk lain yang mempunyai hak yang sama,” katanya.
Oleh sebab itu, kata Achmad, dipesankan kepada para dukun kampung sebagai penjaga kearifan lokal agar lebih tegas dalam menjaga nilai-nilai luhur yang hidup dan berkembang di masyarakat kita.
“Jangan sampai anak cucu kita menderita oleh perbuatan kita yang tak pernah menjaga warisan alam lingkungan yang baik untuk mereka,” katanya.*