TANJUNGPANDAN: Dewan Pimpinan Wilayah LSM Lidik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyayangkan adanya dugaan tindakan intimidasi dan persekusi oleh para penambang timah di Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Belitung Timur terhadap salah satu aktivis lingkungan Yudi Amsori alias Yudi Senga.
Ketua DPW LSM Lidik Bangka Belitung, Samsurizal di Tanjung Pandan, mengatakan bahwa dugaan tindakan intimidasi dan persekusi tersebut sebagai suatu pemaksaan kehendak pribadi atau orang lain yang tak patut dilakukan untuk memuluskan sesuatu.
Dia menyebutkan, sikap tersebut sangat kontradiktif dan bertolak belakang dengan semangat pelestarian alam dan lingkungan yang selama ini digelorakan oleh sosok Yudi Senga sebagai seorang aktivis lingkungan hidup di Belitung Timur.
“Kami DPW LSM Lidik Babel mendukung aktivis lingkungan hidup dalam upaya pelestarian hutan, menjaga ekosistem dan menjaga pencemaran air. Terus berjuang tanpa rasa takut diintimidasi oleh siapapun,” kata Samsurizal atau bisa disapa Bang Cacu.
Dia mengatakan, DPW LSM Lidik mendorong Kapolda Bangka Belitung melalui Kapolres Belitung Timur untuk mengusut tuntas koordinator maupun orang dibalik aksi itu semua.
“Kami DPW LSM Lidik meminta kepada Kapolda melalui Kapolres untuk memanggil pihak terkait dalam aksi tersebut dan meminta pertanggungjawaban bahwa aksi yang dilakukannya itu tidak benar dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekeliruannya tersebut,” imbuhnya.
Dia menilai, aksi semacam itu sangat berbahaya terhadap penegakan hukum kedepan untuk generasi yang akan datang.
“Kami juga meminta kepada DPRD Provinsi segera berupaya untuk melakukan upaya memberikan solusi kepada masyarakat tambang agar mereka diberikan payung hukum sesuai dengan kondisi tambang yang digarap masyarakat saat ini agar masyarakat bisa menambang dengan aman tanpa ada benturan baik sesama masyarakat maupun pemerintah daerah,” tegasnya.*