MEMBALONG: Maras tahun di Dusun Kampong Baru, Desa Simpang Rusa, yang bertempat di rumah kik Dukun Kampung Baru, Kecamatan Membalong, Belitung, pada Minggu, 29 Mei 2020.
Acara maras tahun ini dihadiri Ketua LAMBEL (Lembaga adat melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin yang didampingi pengurus LAMBEL lainnya Achmad Hamzah, Ismail Mihad dan Karseno, Babinsa Simpang Rusa, Kades Simpang Rusa Ardi Yusuf, LAM Desa Simpang Rusa, kadus, RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, lebai, dan undangan lainnya.
Acara maras taun ini adalah acara adat melayu belitung yang bertujuan untuk ajang silaturahim. Bersyukur dan berdoa bersama untuk keselamatan masyarakat.
Pada acara tersebut, Achmad Hamzah dari LAMBEL menyampaikan sambutan terimakasih dan penghargaan kepada Pak dukun Kampung Baru, dan Ketua Lambel Desa Simpang Rusa yang telah mengundang LAMBEL Kabupaten
Melalui pertemuan ini, Achmad mengajak dukun, Ketua Adat, Kades, Ketua BPD serta tokoh masyarakat dan agama dan masyarakat untuk pererat silatuhrahmi dan ikut menjaga dan melestarikan adat dan alam lingkungan/kearifan lokal.
Achmad Hamzah juga menyampaikan bahwa bagi masyarakat agraris di Belitong, maras taun identik dengan pergantian taun atau taun baru.
Dalam momen maras taun ini kata Achmad, tentunya menghapus (memaras) setiap permasalahan yang dalam kurun waktu setahun, seperti permusuhan antar sesama yang menyebabkan keretakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Dengan maras taun berarti kita memulai hidup baru yang rukun damai penuh kekeluargaan,” ungkapnya.
Saat acara kegiatan ini dilaksanakan yang diawali dengan sambutan panitia, ritual maras tahun, dan penutup dilanjutkan makan lepat bedulang. Namun, sebelum acara dimulai para tamu undangan dan masyarakat disiapkan dengan berulang gangan kelik sayor pucok umbut nangak sambal serai lalapan dan lain-lainnya. *