Menakar Kandidat Pilbup Beltim

MANGGAR: Tiket PDIP untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Belitung Timur (Beltim) tak termasuk dalam 45 daerah yang diunumkan rekomendasinya hari ini di Pilkada serentak 2020. Begitu juga dengan 3 Pilbup di Pulau Bangka yakni Bangka Barat, Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

Adapun arah angin politik koalisi parpol calon pengusung paslon bupati dan wakil bupati Beltim memasuki pertengahan Juli 2020 makin jelas.

Parpol di Beltim kini mulai memetakan dua kandidat potensial dengan saling berhitung dengan segala kemungkinan yang telah di jajaki para elite parpol dilokal dan pusat karena memang diatas kertas parpol hanya berkomitmen satu kata yakni menangkan calonnya di pilkada masa pandemi covid-19 ini.

Namun memang dalam praktiknya koalisi yang terjalin untuk usung paslon terkadang hanya berkutat pada jumlah kursi di DPRD untuk mendaftarkan paslonnya.

Kini peta kandidat pasca diterimanya rekomendasi DPP Partai Golkar untuk calon Burhanudin yang kini Wabup Beltim. Partai Golkar Beltim yang 2 kursi tentu akan berkoalisi dengan parpol 3 kursi di DPRD Beltim. Dan parpol 3 kursi itu kabarnya PKS.

Kemudian kandidat yang juga digadang untuk maju adalah Yuri Kemal anak dari Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. Parpol PBB dengan 3 kursi dewan sedang menjajaki koalisi satu sama lain. Koalisi gemuk diduga kemungkina besar akan terjadi dengan PDIP, Hanura, Nasdem, Perindo dan Parpol Demokrat.

Untuk itu, diperkirakan bila koalisi terjalin maka total kursi menjadi 16. Lebih jauh bisa terjadi hanya akan ada dua paslon di Pilkada Beltim.

Pasalnya dengan sisa kursi 4 dari 25 kursi yang merupakan milik Gerindra 3 kursi dan 1 kursi PAN maka kendati berkoalisi belum memenuhi syarat pendaftaran calon yakni 5 kursi DPRD.

Untuk Kabupaten Beltim dengan jumlah kursi dprd 25 kursi sebenarnya yakni Partai PDIP 4 kursi, Perindo dan Golkar masing masing dapat 2 kursi, PAN dan Demokrat berbagi masing masing 1 kursi dan, Hanura, PBB, PKS, Gerindra dan Nasdem masing masing 3 kursi.

Sehingga bila dipetakan tentu tak satupun parpol itu yang bisa usung calon tanpa koalisi karena syarat parpol usung tanpa koalisi di Pilkada Beltim yakni mesti memiliki 5 kursi sesuai ketentuan regulasi pencalonan bupati dan wabup yang diusung parpol.

Maka kini peluang masing masing parpol di Pilkada Beltim memiliki peluang yang hampir sama karenanya jalinan komunikasi antar parpol memang mesti dioptimalkan agar dicapai kata sepakat siapa cabup dan cawabup yang akan didaftarkan pada memasuki tahapan pencalonan bulan September 2020 mendatang sesuai PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan jadwal dan program Pikada 2020 di masa pandemi covid 19.*