Menjaga Netralitas, Mengawasi Demokrasi: Bawaslu Belitung Gelar Rapat Kerja Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

Rapat kerja ini, diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen para pengawas pemilu dalam menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme tinggi.

Sijuk – Dalam upaya menjaga integritas Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Kampanye di Swisbelt Hotel, Sijuk, Sabtu (5/10). Acara ini dihadiri oleh para pengawas pemilu setempat, dan dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, SH.

Rezeki menekankan bahwa kampanye merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses demokrasi. “Kampanye adalah wadah bagi para calon kepala daerah untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat. Namun, pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar kampanye ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Rezeki mengingatkan pentingnya menjalankan proses kampanye sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta peraturan turunannya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Ia menekankan empat poin penting yang harus menjadi perhatian para pengawas pemilu.

 

Empat Poin Krusial Pengawasan

Pertama, kampanye harus dilakukan dalam koridor peraturan yang jelas. Waktu, tempat, dan materi kampanye harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. “Kita harus memastikan setiap pasangan calon dan timnya mematuhi aturan, demi menjaga keseimbangan dan keadilan dalam persaingan politik,” jelas Rezeki.

Kedua, ia menyoroti larangan tegas penggunaan fasilitas negara dalam kampanye. Gedung, kendaraan, dan sumber daya lainnya yang dimiliki negara tidak boleh dimanfaatkan oleh kandidat untuk kepentingan politik. “Ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang bisa merusak integritas proses demokrasi,” tegasnya.

Ketiga, netralitas berbagai pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, TNI, dan Polri, harus dijaga. “Netralitas adalah fondasi yang sangat penting dalam Pilkada. Setiap elemen pemerintahan harus berpegang teguh pada prinsip ini,” katanya, mengingatkan bahwa keterlibatan mereka dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik.

Keempat, pengawasan ketat terhadap praktik-praktik yang dilarang, seperti politik uang, ujaran kebencian, dan penyebaran berita hoaks, menjadi tanggung jawab besar Bawaslu. “Kita tidak bisa membiarkan hal-hal ini menciderai proses demokrasi yang sudah kita bangun,” lanjut Rezeki.

Menjaga Kondusifitas Kampanye
Lebih jauh, Rezeki mengajak seluruh pengawas pemilu untuk memastikan bahwa suasana kondusif selama masa kampanye dapat tercipta. Menurutnya, tugas pengawas tidak hanya memantau, tetapi juga mencegah potensi konflik sejak dini.

“Kita harus selalu waspada, jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk memicu ketegangan. Kedamaian dan ketenangan adalah kunci suksesnya Pilkada,” ujarnya.

Rapat kerja ini, diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen para pengawas pemilu dalam menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme tinggi.

Rezeki menutup sambutannya dengan penuh optimisme, bahwa Pilkada Serentak 2024 akan berjalan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang diinginkan oleh rakyat.

Dengan pengawasan yang ketat dan integritas yang dijaga, Bawaslu Belitung siap memastikan bahwa demokrasi di Kabupaten Belitung akan terus berjalan bersih, jujur, dan adil.*