TANJUNGPANDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan menerima apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Harun Sulianto, dalam momen peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia, Sabtu (27/03).
Kegiatan yang dipusatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Jakarta tersebut berlangsung secara virtual dan mengangkat tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”. Di Belitung, acara digelar di Galeri Sepiak Belitung dan diikuti jajaran Lapas Tanjungpandan.
Dalam kesempatan itu, Harun Sulianto menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk Maskot Pelayanan Lapas Tanjungpandan, yaitu Lebah Madu “Aok Be”. Nama “Aok Be” sendiri merupakan akronim dari Adaptif, Optimis, Kolaboratif, dan Bermanfaat — nilai-nilai yang diusung untuk memperkuat semangat pelayanan di lingkungan Lapas.
Kalapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, mengungkapkan bahwa perolehan sertifikat hak cipta untuk maskot ini menjadi momen bersejarah, seiring dengan perayaan Hari KI Sedunia dan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.
“Sertifikat KI ini hadir bertepatan dengan Hari KI Sedunia dan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Ini menjadi kesan dan pesan positif bagi kami untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI Bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Royhan.
Royhan juga menegaskan, kehadiran maskot “Aok Be” tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus bekerja secara adaptif, optimis, kolaboratif, dan bermanfaat sesuai dengan visi Pemasyarakatan modern.
Sementara itu, Kakanwil Harun Sulianto dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Lapas Tanjungpandan dalam melindungi karya intelektual yang lahir dari lembaga pemasyarakatan.
“Terus semangat melahirkan inovasi dalam pelayanan sebagai wujud memberikan pelayanan terbaik, serta jaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesan Harun.
Dengan tercatatnya maskot “Aok Be” sebagai kekayaan intelektual resmi, Lapas Tanjungpandan semakin mempertegas langkahnya dalam membangun layanan publik yang inovatif, berintegritas, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.*